Perempuan Asal Aceh Barat Daya Hilang Setelah Meninggalkan Rumah Tanpa Kabar

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA, NGALAMUTAS.COM – Seorang perempuan bernama Lida Ulfa (27), warga Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah tanpa kabar sejak Rabu malam (11/2/2026).

Laporan kehilangan diajukan suaminya, Jasmadi (27), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi telah menerbitkan Surat Tanda Laporan Kehilangan Orang dengan nomor: STLKO/011/II/2026/SPKT/Polres Aceh Barat Daya/Polda Aceh.

Dalam laporan yang diajukan, Lida disebutkan keluar dari rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB tanpa berpamitan kepada keluarga. Sejak saat itu, ia tidak kembali dan tidak dapat dihubungi melalui sarana komunikasi apapun.

“Istri saya pergi malam itu tanpa memberi tahu. Sampai sekarang belum pulang dan tidak ada kabar,” ujar Jasmadi kepada petugas saat proses pembuatan laporan.

Lida Ulfa lahir di Blang Makmur pada 12 April 1999 dan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Berdasarkan catatan polisi, ciri-ciri fisiknya adalah tinggi badan sekitar 158 sentimeter, rambut lurus pendek berwarna merah, mata hitam, kulit putih, memiliki tahi lalat di sebelah kanan wajah, serta bentuk wajah lonjong.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Lida Ulfa diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110. Keluarga juga membuka akses informasi melalui nomor telepon 0812-3348-5195.

Hingga Kamis sore hari, keberadaan perempuan tersebut masih belum diketahui. Petugas polisi menyatakan bahwa proses pencarian dan penyelidikan masih terus berlangsung.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru