Propam POLDA Jambi Gelar Sidang Kkep, Bripda Nabil dan Bripda Samson Dipecat Tanpa Hormat Terkait Tindak Pidana Asusila.

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

JAMBI, NGALAMUTAS.COM – Propam Polda Jambi menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota kepolisian, yaitu Bripda Nabil dan Bripda Samson, terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang remaja berusia 18 tahun.

Majelis KKEP memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya setelah terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Sidang yang berlangsung sejak pukul delapan pagi hingga sepuluh malam itu menghadirkan delapan saksi, antara lain korban serta kerabatnya. Setelah melalui proses persidangan yang menyeluruh, kedua anggota Polda Jambi dinyatakan secara sah bersalah.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangan pers pada Jumat (6/2/2026) menyampaikan, “Sidang Komisi Kode Etik Polri ini sudah dilakukan sejak pukul delapan pagi hingga sepuluh malam.

Dengan menghadirkan delapan saksi termasuk korban dan kerabatnya. Dari hasil persidangan, dua anggota Polda Jambi terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap perempuan berusia 18 tahun. Dan mereka dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan upacaranya akan segera dilaksanakan.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru