Dua Jasad Janin Ditemukan di Bak Septic Tank Apartemen Begawan Malang.

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

KOTA MALANG, NGALAMUTAS.CIM – Warga Kota Malang digegerkan dengan penemuan dua jasad janin di dalam bak penampungan septic tank Apartemen Begawan, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, pada hari Jumat (6/2/2026) sore.

Penemuan terjadi ketika petugas engineering apartemen sedang melakukan pembersihan saluran limbah di area lantai LG. Saat melakukan pekerjaan, mereka menemukan objek yang mencurigakan yang kemudian terbukti sebagai jasad janin.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Shobikin, membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi dari pihak kepolisian, kedua janin berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia kandungan sekitar enam bulan. Pada saat ditemukan, kondisi jasad sudah tidak bernyawa.

Setelah menemukan kejadian, pihak manajemen apartemen segera melaporkan kepada pihak berwenang. Petugas Polsek Lowokwaru kemudian datang ke lokasi bersama dengan tim Inafis Polresta Malang Kota untuk melakukan olah Tindakan Kejadian Pertama (TKP). Jasad janin selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSSA) Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, kasus penemuan dua jasad janin tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan latar belakang dan penyebab kejadian.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru