The Souls Malang Pastikan Patuhi Aturan: Siap Tuntaskan Izin Bar dalam 90 Hari.

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Manajemen kelab malam The Souls Bar & Lounge menyatakan sikap kooperatif dan komitmen penuh untuk mematuhi regulasi pemerintah menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kota Malang, Kamis (29/01/2026) malam.

​Rizki, selaku perwakilan manajemen The Souls, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pengawasan tersebut sebagai bagian dari fungsi verifikasi perizinan di lapangan. Saat ini, manajemen tengah berfokus menyelesaikan dokumen administratif yang masih perlu disempurnakan.

​Pihak manajemen mengklarifikasi bahwa The Souls sebenarnya telah memiliki izin dasar untuk beroperasi sebagai kelab malam. Namun, terdapat beberapa izin penunjang spesifik yang masih dalam tahap pengurusan lanjutan.

​”Kami siap menyelesaikan segala kekurangan perizinan dalam kurun waktu tiga bulan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Satpol PP,” ujar Rizki.

​Terkait dinamika operasional, manajer The Soul juga menjelaskan beberapa poin penting:

1. Sebagai respons atas surat peringatan sebelumnya, manajemen telah melakukan penataan ulang tata letak bangunan agar lebih fokus pada area restoran.

2. Mengenai aktivitas DJ yang masih berjalan, pihak manajer menjelaskan bahwa kalender acara tersebut telah disusun oleh manajemen lama sebelum ia menjabat, sehingga memerlukan koordinasi internal untuk penyesuaian jadwal.

3. Menanggapi keluhan kebisingan dari lembaga pendidikan Al-Kautsar yang bersebelahan dengan lokasi, manajemen menyatakan keinginan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

​Menanggapi status usaha tersebut, Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Sektor Kesra DPMPTSP, Rosidi, memberikan penjelasan teknis mengenai klasifikasi perizinan The Souls. Berdasarkan data sistem, usaha ini mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk restoran dan bar.

​”Izin untuk kategori restoran sudah masuk, namun untuk kategori bar belum terverifikasi,” jelas Rosidi. Ia merinci pembagian kewenangan perizinan sebagai berikut:

– Tingkat Kabupaten/Kota: Menangani pemenuhan persyaratan dasar usaha.
– Tingkat Provinsi: Menangani izin kategori bar karena memiliki tingkat risiko menengah tinggi.

​Proses verifikasi teknis saat ini berada di bawah kendali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai OPD teknis yang berwenang. DPMPTSP bertindak sebagai administrator yang akan menerbitkan izin setelah dokumen dinyatakan sesuai oleh Disbudpar.

​Pihak berwenang menyarankan agar manajemen The Souls segera berkonsultasi secara intensif dengan Dinas Pariwisata untuk melengkapi sertifikat standar. Dengan koordinasi yang baik antara tingkat Kota dan Provinsi, diharapkan operasional The Soul dapat segera berjalan sesuai standar legalitas yang ditetapkan pemerintah tanpa menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru