The Souls Malang Pastikan Patuhi Aturan: Siap Tuntaskan Izin Bar dalam 90 Hari.

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Manajemen kelab malam The Souls Bar & Lounge menyatakan sikap kooperatif dan komitmen penuh untuk mematuhi regulasi pemerintah menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kota Malang, Kamis (29/01/2026) malam.

​Rizki, selaku perwakilan manajemen The Souls, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pengawasan tersebut sebagai bagian dari fungsi verifikasi perizinan di lapangan. Saat ini, manajemen tengah berfokus menyelesaikan dokumen administratif yang masih perlu disempurnakan.

​Pihak manajemen mengklarifikasi bahwa The Souls sebenarnya telah memiliki izin dasar untuk beroperasi sebagai kelab malam. Namun, terdapat beberapa izin penunjang spesifik yang masih dalam tahap pengurusan lanjutan.

​”Kami siap menyelesaikan segala kekurangan perizinan dalam kurun waktu tiga bulan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Satpol PP,” ujar Rizki.

​Terkait dinamika operasional, manajer The Soul juga menjelaskan beberapa poin penting:

1. Sebagai respons atas surat peringatan sebelumnya, manajemen telah melakukan penataan ulang tata letak bangunan agar lebih fokus pada area restoran.

2. Mengenai aktivitas DJ yang masih berjalan, pihak manajer menjelaskan bahwa kalender acara tersebut telah disusun oleh manajemen lama sebelum ia menjabat, sehingga memerlukan koordinasi internal untuk penyesuaian jadwal.

3. Menanggapi keluhan kebisingan dari lembaga pendidikan Al-Kautsar yang bersebelahan dengan lokasi, manajemen menyatakan keinginan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

​Menanggapi status usaha tersebut, Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Sektor Kesra DPMPTSP, Rosidi, memberikan penjelasan teknis mengenai klasifikasi perizinan The Souls. Berdasarkan data sistem, usaha ini mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk restoran dan bar.

​”Izin untuk kategori restoran sudah masuk, namun untuk kategori bar belum terverifikasi,” jelas Rosidi. Ia merinci pembagian kewenangan perizinan sebagai berikut:

– Tingkat Kabupaten/Kota: Menangani pemenuhan persyaratan dasar usaha.
– Tingkat Provinsi: Menangani izin kategori bar karena memiliki tingkat risiko menengah tinggi.

​Proses verifikasi teknis saat ini berada di bawah kendali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai OPD teknis yang berwenang. DPMPTSP bertindak sebagai administrator yang akan menerbitkan izin setelah dokumen dinyatakan sesuai oleh Disbudpar.

​Pihak berwenang menyarankan agar manajemen The Souls segera berkonsultasi secara intensif dengan Dinas Pariwisata untuk melengkapi sertifikat standar. Dengan koordinasi yang baik antara tingkat Kota dan Provinsi, diharapkan operasional The Soul dapat segera berjalan sesuai standar legalitas yang ditetapkan pemerintah tanpa menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru