Presiden Prabowo Putuskan Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Bencana Sumatera.

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan politik untuk mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran TKD yang sebelumnya dipangkas dalam APBN 2026 dengan alasan efisiensi akan dikembalikan sesuai besaran tahun 2025.

Total anggaran TKD yang akan dikembalikan untuk ketiga provinsi beserta kabupaten/kotanya mencapai Rp10,6 triliun, dengan porsi Aceh sebesar Rp1,7 triliun. Namun hingga saat ini, realisasi keputusan tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yah Fud) mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pengembalian TKD tersebut. Menurutnya, dana ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan dampak bencana, mengingat kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Politikus tersebut berharap Pemerintah Pusat menunaikan komitmen yang telah disampaikan. Ia mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri sebelumnya pernah menyatakan TKD akan segera ditransfer, namun hingga kini belum ada kepastian baik dari sisi waktu maupun payung hukumnya.

Yah Fud juga meminta Pemerintah Aceh untuk lebih proaktif dan intens berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan, khususnya di tingkat pimpinan. Ia menilai komunikasi pada level atas sangat penting untuk mempercepat proses pengembalian anggaran.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci agar pagu TKD Aceh dapat segera dimasukkan dalam APBA 2026 tanpa harus menunggu APBA Perubahan. Dengan demikian, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilaksanakan demi kepentingan para korban bencana.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru