Niat Tulus Remaja 15 Tahun Untuk Menjenguk Teman Sakit Berujung Tragedi Memilukan.

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

JOMBANG, NGALAMUTAS.COM – Niat tulus seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dari Malang yang ingin menjenguk teman yang dikabarkan sakit berubah menjadi mimpi buruk yang mengubah hidupnya. Di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Kesamben, gadis tersebut menjadi korban kebiadaban tiga pemuda yang menggilirnya secara bergantian. Kasus memilukan ini kini dalam penanganan serius oleh Satreskrim Polres Jombang setelah korban diketahui hamil akibat perbuatan para pelaku.

Tragedi ini bermula pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Pelaku utama berinisial A (18) melancarkan skenario manipulatif dengan menghubungi korban, mengaku sedang sakit parah dan sangat membutuhkan perhatian. Didorong rasa iba, korban memberanikan diri datang ke rumah pelaku sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, bukan perawatan yang diterimanya, melainkan niat jahat dari pelaku.

Di dalam kamar, A melakukan bujuk rayu hingga akhirnya memaksa korban melakukan hubungan badan. Penderitaan korban tidak berhenti di situ – setelah A selesai, ia meninggalkan kamar dan membiarkan dua rekannya, M (16) dan B (19), masuk secara bergiliran.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa para pelaku tetap melanjutkan aksi bejatnya meski korban dalam kondisi terguncang. “Pelaku lainnya masuk kamar secara bergantian saat korban dalam kondisi menangis ketakutan,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (23/1/2026).

Kejahatan tersebut ditutup dengan tindakan yang sangat miris. Pelaku A kembali masuk kamar dan berpura-pura menenangkan korban yang sedang trauma, namun itu hanya kedok untuk menyetubuhinya kembali untuk kedua kalinya sebelum akhirnya melepaskannya pulang.

Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga mendapati korban telah hamil. Laporan resmi kemudian dilayangkan ke polisi pada November 2025 lalu. Bergerak cepat, Unit PPA dan Resmob Polres Jombang melakukan pengejaran dan berhasil membekuk dua pelaku, A dan M, di kediaman masing-masing pada Minggu (28/12/2025).

“Dua orang sudah kami tangkap. Sementara satu pelaku lainnya berinisial B (19) masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKP Dimas.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. Polisi memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru