Teror Maling Bawa Celurit Di Desa Jalmak, Pamekasan.

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

PAMEKASAN (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Aksi maling yang membawa celurit masih terjadi di Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (22/1/2026). Warga setempat, Ahmad Syafii, mengaku bahwa perilaku para pelaku hampir sama dengan perampokan karena mereka terang-terangan datang dengan membawa senjata tajam.

“Maling bawa celurit tidak bersembunyi. Mereka datang dan berkeliaran membawa celurit,” ujarnya pada hari yang sama.

Disebutkan, dua orang maling tersebut pernah datang ke sebuah toko mie di Desa Jalmak. Namun, mereka berhasil diadang oleh satpam setempat. Syafii menirukan kalimat yang disampaikan kepada pelaku saat itu: “Ayo masuk ke dalam. Kalau masuk saya habisi kamu.”

Setelah melihat satpam toko berani menantang, kedua maling akhirnya melarikan diri. Diketahui bahwa mereka telah beraksi di beberapa kampung di Desa Jalmak dan kabarnya juga telah melakukan tindakan serupa di sejumlah desa lain.

“Maling itu sempat dipancing dengan umpan sepeda motor oleh warga. Semua tokoh masyarakat dan aparat keamanan di Desa Jalmak sudah sepakat. Namun upaya itu belum membuahkan hasil,” jelas Syafii.

Menurutnya, para maling telah mengetahui bahwa mereka akan ditangkap oleh warga setempat, terutama setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka menyebar dan viral di masyarakat. “Kami tetap waspada sampai sekarang karena kabarnya maling itu juga berkeliaran di desa lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, enggan memberikan keterangan terkait kasus ini. “Langsung ke polres saja, mas,” ujarnya.

(Sumber: Kompas)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru