Aksi Baku Hantam di Perempatan TL Dupak–Demak Surabaya, Viral Di Media Sosial.

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Perkelahian fisik yang melibatkan lima orang terjadi di perempatan traffic light (TL) Jalan Raya Dupak–Demak, Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada hari Kamis siang dan viral di platform media sosial. Insiden tersebut melibatkan seorang tukang semprot kaca mobil dengan pengemudi mobil beserta rekannya, Kamis (22/01/2025) lalu.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat aksi baku hantam berlangsung di tengah aliran lalu lintas yang padat. Awalnya, tiga pemuda tercatat memukuli seorang pria yang mengenakan baju merah, diduga merupakan tukang semprot kaca mobil.

Tak lama kemudian, seorang pria berkaos hitam yang diduga sebagai rekan pengemudi mobil turut terlibat adu fisik dengan ketiga pemuda tersebut. Situasi kemudian berkembang menjadi dua orang melawan tiga orang, sementara dua orang lainnya hanya menyaksikan kejadian dari pinggir jalan.

Berdasarkan keterangan yang menyertai video, keributan diduga dipicu karena tukang semprot kaca tidak menerima uang setelah membersihkan kaca mobil.

Polsek Bubutan menerima laporan terkait peristiwa ini sekitar pukul 15.00 WIB dan segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Saat ini, kepolisian telah mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam insiden.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari perkelahian tersebut dan sedang melakukan upaya pencarian terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru