SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Salah satu disc jockey (DJ) ternama di Surabaya, DJ Moniq, ditangkap anggota Unit III Satres Narkoba Polrestabes Surabaya setelah menghibur pengunjung Triple X Club di Jalan Kedungdoro pada Kamis (8/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. DJ yang dikenal dengan slogan “galau” itu diamankan bersama dua rekannya.
Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dodi Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penelusuran, petugas langsung mengamankan DJ Moniq.
“Iya benar, Mas, kemarin diamankan. Untuk barang bukti dua poket isi sabu,” ujar Dodi pada Jumat (16/1/2026).
Setelah mengamankan dari halaman parkir Triple X Surabaya, tim polisi kemudian menuju kamar kos DJ Moniq. Di lokasi tersebut, dua rekan yang berinisial AP dan JE juga turut diamankan. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan pipet sisa pakai sebagai bukti tambahan.
“Kami lakukan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Untuk sabu yang diamankan, MN (inisial DJ Moniq) mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial NB yang saat ini masih kami buru,” jelas Dodi.
Dodi menjelaskan bahwa jumlah sabu yang diamankan dari ketiga pelaku tidak lebih dari satu gram. Berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, dokter, dan kejaksaan, ketiga orang tersebut harus menjalani proses rehabilitasi.

“Sudah menjalani asesmen pada Senin (12/1/2026) kemarin. Mereka menjalani rehabilitasi,” pungkas Dodi.
Sementara itu, Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Malik, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, ketiga penyalahguna mengaku mengonsumsi sabu dengan alasan sebagai obat diet.
“Untuk obat diet. Mengakunya supaya kurus,” jelas Idham.
(Sumber: beritajatim)
Ngalamutas.com
![]()














