Pemangkasan Anggaran Dana Desa Hingga 70 Persen Di Aceh Besar, Berdasarkan Berdasarkan PMK Terbaru Terbaru.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dock ( Poto Istimewa)

i

Dock ( Poto Istimewa)

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) melakukan pemangkasan terhadap alokasi Dana Desa (DD), salah satunya berdampak pada Kabupaten Aceh Besar yang mengalami pengurangan anggaran hingga 70 persen untuk tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, menyatakan bahwa pemotongan anggaran tersebut tertuang dalam PMK Nomor 8 Tahun 2025 tentang perubahan pengalokasian dan penyaluran dana desa, yang berdampak langsung pada alokasi tahun 2026.

“Untuk penyaluran dana desa tahun 2025 itu sudah tuntas 100 persen. Sementara tahun 2026 aplikasinya sangat berkurang. 70 persen berkurang DD,” kata Carbaini kepada Awak Media pada Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan dengan contoh, jika tahun 2025 setiap desa memperoleh alokasi hingga Rp 900 juta, maka untuk tahun 2026 jumlahnya hanya sekitar Rp 300 juta. Saat ini pihaknya belum mengetahui jadwal pencairan alokasi DD karena PMK terkait pencairan belum keluar, meskipun aturan dari Kementerian Desa sudah terbit. “Yang sudah keluar aturan Kemendes,” ucapnya.

Dari Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2026, alokasi yang tersisa akan diperuntukkan untuk beberapa program utama, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dengan bantuan langsung tunai desa, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, serta peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.

Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, dan pembangunan infrastruktur digital serta teknologi di desa.

“Nantinya alokasi dana desa di setiap gampong di Aceh Besar itu berbeda. Besarannya disalurkan sesuai dengan jumlah pendudukan dan luas wilayah,” pungkas Carbaini.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:51 WIB

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:50 WIB

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terbaru