MALANG KOTA, NGALAMUTAS.COM –
Suasana khusyuk pelaksanaan Salat Jumat di Masjid P.B. Jenderal Sudirman yang berlokasi di Jalan R. Tumenggung Suryo No. 5, Kelurahan Rampal celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka. Seorang jamaah laki-laki meninggal dunia secara mendadak saat khotbah Jumat masih berlangsung, Jum’at (2/1/2026).
Korban yang meninggal dunia bernama Miskandar (53), seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Jl. S. Supriyadi No. 2D/48, RT 003 RW 003, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Beliau datang ke masjid sekitar pukul 11.30 WIB untuk menunaikan ibadah Salat Jumat dan sempat duduk bersandar di tembok bagian dalam masjid sambil menunggu dimulainya khotbah.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tepat saat khotbah berlangsung, Miskandar tiba-tiba terjatuh dan tergeletak di lantai masjid dalam kondisi tidak sadarkan diri serta tidak bernapas. Sejumlah jamaah di sekitarnya langsung memberikan pertolongan awal.
“Jamaah sempat mencoba menolong korban, namun korban tidak merespons,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Much. Budiarto saat dikonfirmasi awak media .
Melihat kondisi korban yang tidak kunjung sadar, pengurus masjid dan jamaah segera meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi relawan tenaga kesehatan serta pihak kepolisian. Piket Reskrim Polsekta Klojen Polresta Malang Kota menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.
“Petugas kami bersama relawan tenaga kesehatan segera mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kompol Much. Budiarto.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan medis lebih lanjut sekaligus memastikan penyebab kematian.
Kapolsekta Klojen menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Malang Kota.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Sumber: Sudutkota.id
Ngalamutas.com
![]()














