Pria Beristri Ditangkap Polisi Usai Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Di Tambang.

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, NGALAMUTAS.COM – Seorang pria berinisial PU (21 tahun) yang beristri berhasil ditangkap Polsek Tambang di rumah mertuanya. Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial IH (17 tahun) pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, “Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya pada Kamis (1/1/2026). Sebelumnya pelaku sempat kabur usai dilaporan korban ke Mapolsek.”

Peristiwa dimulai saat korban sedang bermain dengan ponsel di kamar yang terkunci. Pelaku kemudian memanggil korban dengan alasan ingin menimba daya untuk mengisi daya ponselnya. “Tek, boleh numpang ngecas HP, diluar nggak masuk casnya,” ujar pelaku saat itu. Setelah korban membuka pintu dan pelaku sedang mengisi daya, ia mengatakan, “Saya kangen sama etek, dah lama nggak jumpa.” Korban menjawab, “Kangen gimana?” dan saat pelaku memegang tangannya, korban menyatakan, “Boleh kangen tapi nggak boleh gini ya” sambil melepaskan tangannya.

“Pada saat itu pelaku memeluk Korban dari belakang. Korban mengelakkan tangan pelaku, tetapi pelaku langsung membekap mulut Korban menggunakan tangannya,” ujar Kapolsek. Pelaku juga mengancam agar korban tidak bersuara dengan mengatakan, “Udah diam, nanti ketahuan orang.”

Selanjutnya, pelaku menarik pinggang korban ke belakang, mendorongnya ke atas kasur dan menindihnya. “Korban saat itu sempat melawan, namun pelaku mengigit leher Korban kemudian menelentangkan Korban dan mencabuli korban dengan paksa,” terang AKP Aulia.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan korban. Korban kemudian langsung menceritakan kejadian kepada keluarga dan melaporkannya ke Mapolres.

“Usai terima laporan korban, Unit Reskrim Tambang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan akhirnya hari ini kita mengetahui keberadaannya di rumah mertuanya,” kata AKP Aulia.

Setelah ditangkap, pelaku menjalani interogasi dan mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tambang untuk proses pemberkasan dan akan dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur
Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terbaru