SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia Elina Widjajanti (80) di Surabaya setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI) pada Senin (29/12/2025).
“Pagi tadi kami melakukan pemeriksaan ahli, kemudian gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni SAK dan MY. Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko di Mapolda Jatim.
Tersangka SAK telah ditangkap dan dibawa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim ke Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 14.10 WIB. Sementara itu, tersangka MY masih dalam proses pencarian oleh tim di lapangan.
Menurut Widi, peran SAK diduga sebagai yang membawa dan mengoordinasikan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Sedangkan MY bersama tiga orang lainnya diduga melakukan tindakan mengangkat dan membawa korban keluar dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Ia juga menyatakan bahwa penyidikan masih berpotensi berkembang. “Berdasarkan scientific crime investigation, kami menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain setelah pendalaman pemeriksaan,” katanya. Selain itu, Widi menegaskan bahwa penyidik memandang perbuatan pidana ini melekat pada individu, bukan kelompok atau organisasi tertentu.
SAK digelandang petugas dengan tangan diborgol dan langsung diarahkan ke ruang penyidik tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan.
“Setelah pemeriksaan nanti, sesuai dengan KUHP, akan dilakukan penahanan,” tambah Widi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang berpakaian merah memaksa Elina Widjajanti keluar dari rumahnya.
Ngalamutas.com
![]()














