Pelepasan Aset Yayasan Tirtomoyo Joyolanggeng Masuki Ranah Hukum, Mantan Pengurus yang Juga Legislator Dilaporkan

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Persoalan pelepasan aset Yayasan Tirtomoyo Joyolanggeng yang sempat menjadi tanda tanya besar di masyarakat kini resmi memasuki ranah hukum. Pengurus yayasan melalui juru bicaranya, Hasan Bisri, mengajukan laporan ke Polres Malang terhadap oknum mantan pengurus berinisial AS atas dugaan penggelapan aset yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

Langkah penyerahan laporan ini diambil setelah pihak yayasan menilai tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mempertanggungjawabkan pelepasan lahan seluas 388 meter persegi yang kini telah menjadi bagian dari jalur Tol Pandaan-Malang. Menurut Hasan Bisri, sebelum melaporkan ke pihak penegak hukum, pengurus baru telah melakukan berbagai upaya persuasif namun selalu menemui jalan buntu.

“Kami sudah melayangkan somasi secara resmi untuk meminta klarifikasi. Kami juga sudah mencoba melakukan pembicaraan langsung, bahkan terlapor sempat bertemu dengan kuasa hukum kami, namun tetap tidak ada titik temu,” tegas Hasan Bisri di hadapan awak media di Kantor Hukum Yistitia Indonesia (KHYI), Senin (22/12/2025).

Poin utama dalam somasi yang dikirimkan adalah permintaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fisik terkait dana kompensasi lahan tersebut. Namun, hingga detik ini terlapor belum bisa menunjukkan bukti administrasi yang sah meskipun yang bersangkutan merasa sudah melaporkannya secara lisan.

Keberatan mendasar dari pihak yayasan bukan hanya soal materiil, melainkan juga pelanggaran terhadap prosedur organisasi yang sangat fatal. Berdasarkan Undang-Undang Yayasan, otoritas tertinggi berada pada Dewan Pembina. Namun, pelepasan aset pada tahun 2018 tersebut dilakukan tanpa musyawarah maupun persetujuan dari dewan pembina. Selain itu, Hasan juga menyoroti status kepengurusan terlapor yang dianggap tidak memiliki legalitas yang jelas pada periode pelepasan aset tersebut berlangsung.

Didampingi oleh tim hukum dari KHYI, Hasan Bisri menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan ini adalah untuk meluruskan sejarah dan marwah yayasan agar tidak ada fitnah yang beredar di tengah masyarakat. “Kami ingin meredam spekulasi bahwa ada ‘permainan’ di tingkat pembina. Dengan laporan ini, kita biarkan jalur hukum yang membuktikan siapa yang benar dan di mana dana tersebut berada,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, terlapor AS yang merupakan mantan ketua yayasan, saat ini juga menduduki kursi legislatif Kabupaten Malang.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru