Pemilik Kamar Bilas Pantai Jakat Bengkulu Minta Maaf Usai Video Memamerkan Bokong Beredar

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, NGALAMUTAS.COM – Pemilik usaha kamar bilas di kawasan wisata Pantai Jakat, Kota Bengkulu, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah videonya memamerkan bagian tubuh yang tidak sopan kepada pengunjung viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (20/12/2025). Dalam video yang beredar luas, seorang perempuan pemilik kamar bilas terlihat membelakangi pengunjung yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) hingga menampilkan bokongnya, yang dianggap tidak sopan oleh publik.

Menindaklanjuti hal itu, tim yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mendatangi lokasi usaha tersebut pada Minggu (21/12/2025).

Pemilik kamar bilas yang viral diketahui bernama Yuniarti, warga Kelurahan Bajak. Kepada petugas, dia mengaku kesalahannya. “Saya mohon maaf atas perlakuan saya yang kurang sopan memamerkan bagian tubuh saya kepada pengunjung. Yang penting pengunjung jangan ragu-ragu datang ke Kota Bengkulu dan berwisata ke Pantai Jakat,” ujarnya.

Yuniarti menyatakan bahwa tindakannya dinilai tidak beretika dan berpotensi mencoreng citra pariwisata Kota Bengkulu.

Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang menyayangkan kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa pelaku usaha di daerah wisata harus menjunjung tinggi etika dan keramahan untuk menjaga nama baik daerah. “Jangan sampai perbuatan satu atau dua orang membuat nama Kota Bengkulu tercoreng. Kota ini milik lebih dari 400 ribu jiwa,” tegasnya.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru