Korban Tewas Akibat Miras di Malang Bertambah, Dua Warga Bunut Wetan Meninggal di RS dr Saiful Anwar

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, NGALAMUTAS.COM – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras di Kabupaten Malang kembali meningkat. Heri (40) dan Soim (42), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, meninggal dunia pada Sabtu (20/12/2025) setelah dirawat dalam kondisi kritis selama lima hari di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Kabar kematian kedua korban dikonfirmasi oleh Kapolsek Pakis, AKP Suyanto.

Keduanya diduga mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah pada 13 Desember 2025 di sebuah rumah di Desa Bunut Wetan. “Keduanya kritis dan dirawat 5 atau 6 hari di rumah sakit,” ujar Suyanto. Heri meninggal pada pukul 14.05 WIB, diikuti Soim pada pukul 15.00 WIB. Rencananya, kedua jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Bunut Wetan.

Berdasarkan penyelidikan Polsek Pakis, total korban tewas akibat pesta miras ini mencapai tujuh orang — empat di antaranya dari Desa Bunut Wetan dan tiga dari Desa Sukoanyar. Pihak kepolisian tengah melakukan uji laboratorium terhadap sisa minuman keras yang dikonsumsi para korban. “Uji lab akan berlangsung 2 hingga 3 minggu di Polda Jatim,” tambah Suyanto.

Meskipun keluarga korban tidak mengajukan tuntutan, Polsek Pakis tetap melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi yang turut serta dalam pesta miras tersebut. “Dari awal keluarga tidak menuntut, namun secara prosedur kami melakukan penyelidikan,” pungkas Suyanto. Tragedi ini menambah daftar panjang korban tewas akibat minuman keras di wilayah Kabupaten Malang.

(Sumber: Polsek Pakis)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Berita Terbaru