Tutup Kalender 2025, Forum TSP dan Ormas PP Kota Malang Hadirkan Senyum bagi Lansia Kurang Mampu.

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Malang mengakhiri agenda tahun 2025 dengan aksi kemanusiaan yang menyentuh masyarakat akar rumput. Berkolaborasi dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Malang, forum ini menyalurkan bantuan kepada warga lanjut usia (lansia) kurang mampu pada Jumat (19/12/2025).

​Aksi sosial ini menyasar kebutuhan mendasar para lansia dengan mendistribusikan bantuan berupa tiga unit kursi roda, paket sembako, hingga kebutuhan harian seperti pampers.

​Pengurus TSP Kota Malang yang juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu (RKZ), dr. Liza Setiawati, MMRS, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kehadiran nyata dunia usaha di tengah kesulitan masyarakat.

​”Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan forum untuk hadir di tengah kesulitan masyarakat, khususnya para lansia di Kota Malang,” ujar dr. Liza di sela kegiatan.

​Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi simbol tuntasnya program kerja tahunan mereka.

“Ini adalah agenda penutup tahun kami. Seluruh program di tahun 2025 sudah terealisasi, dan kami akan memulai kembali rangkaian kegiatan baru pada bulan Januari 2026 mendatang,” imbuhnya.

​Agar bantuan tepat sasaran, dr. Liza menjelaskan bahwa TSP Kota Malang menerapkan sistem permohonan yang terstruktur melalui Sekretariat TSP. Bagi warga yang membutuhkan bantuan serupa, berikut adalah syarat administrasinya:

​1. Surat Pengajuan: Pemohon wajib menyertakan surat permohonan bantuan secara tertulis.

​2. Identitas Diri: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang membuktikan domisili sah sebagai warga Kota Malang.

​3. Verifikasi Lapangan: Tim akan melakukan survei langsung untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

​Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat sekaligus Ketua MPO Pemuda Pancasila Kota Malang yang juga mantan Ketua TSP, Edy Wahyono, serta Sekretaris MPC PP Kota Malang, Dinda Mustikowati. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah.

​Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang secara menyeluruh. Sebelumnya, forum ini juga sukses menjalankan program “TSP Peduli Lansia” melalui pembagian makanan gratis.

(KIM)

ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru