Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Pinggir Jalan Raya Purwosari-Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUMAN (WONOREJO), NGALAMUTAS.COM – Terjadi keresahan di Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan setelah ditemukannya mayat seorang perempuan di sungai yang berada di sisi Jalan Raya Purwosari-Pasuruan sekitar pukul 06.30 WIB pada hari Selasa (16/12/2025).

Mayat tersebut pertama kali terlihat oleh seorang warga pengguna jalan bernama Ahmad. Saat itu, korban tercatat berada di sungai yang sedang kering dan masih memakai helm serta pakaian lengkap. “Tadi pas melintas terlihat ada orang dan saya berhenti kelihatan sudah meninggal, korban masih pakai helm,” ungkap Ahmad.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, tim Inafis (Institusi Forensik dan Ilmu Kejahatan) dan Polsek Wonorejo telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian, jenazah langsung dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek.

“Pendalaman perkara masih berjalan untuk mengetahui siapa di balik pembuangan mayat perempuan. Motif dan penyebab kematian korban juga masih dalam proses penyelidikan dan akan diumumkan setelah ada hasil yang jelas,” tutup Joko.

Humas Polres Pasuruan

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru