Kasus Percobaan Pemerkosaan Anak SD di Black Owl Surabaya Buka Tabir Akses Mudah ke Alkohol dan Lemahnya Perlindungan Konsumen

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Kasus percobaan pemerkosaan kepada seorang anak sekolah dasar (SD) yang diduga dilakukan oleh supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB telah membuka tabir tentang mudahnya anak-anak di Kota Surabaya (kota Pahlawan) mengakses minuman beralkohol. Peristiwa ini juga menjadi bukti lemahnya perlindungan konsumen yang diberikan oleh manajemen lokasi hiburan tersebut.

Kuasa Hukum korban, Renald Christopher, menyatakan bahwa peristiwa percobaan pemerkosaan terjadi saat korban dalam kondisi mabuk. Korban menjadi mabuk setelah meminum minuman beralkohol di Black Owl Surabaya.

“Black Owl telah lalai dalam menerima dan melayani customer. Klien kami bisa minum di lokasi tersebut walaupun masih berusia anak-anak,” ungkap Renald dalam keterangan tertulisnya pada Senin (15/12/2025).

Renald menjelaskan bahwa dalam peraturan yang berlaku, penjual wajib memeriksa identitas konsumen sebelum menjual minuman beralkohol. Ketentuan ini tertuang dalam beberapa peraturan, antara lain Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 dan 06/M-Dag/Per/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan pengadaan, peredaran, serta penjualan minuman beralkohol, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian.

Selain gagal memeriksa usia, korban yang masih berusia anak-anak bahkan mendapatkan voucher pembelian minuman beralkohol senilai Rp 2 juta. Voucher itu menjadi alasan korban kembali datang ke Black Owl Surabaya setelah dirayu oleh rekan pelaku.

“Black Owl juga lalai karena kami duga karyawannya sengaja mencekoki korban. Bagian yang paling parah, RB lantas membujuk rayu korban dengan berjanji akan diantar ke rumah namun ternyata malah dibawa ke hotel dan terjadi percobaan pemerkosaan,” jelas Renald.

Diketahui sebelumnya, RB telah dilaporkan ke polisi karena mencoba memerkosa korban yang masih anak-anak. Beruntung, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal setelah RB digerebek oleh istrinya.

(Humas/ Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru