Sam Tito : Kekompakan dan Melek Hukum Fondasi Profesionalisme SMSI Malang Raya.

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Rangkaian Rapat Kerja (Raker) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya yang digelar di di Taman Dolan, Kota Batu, Jumat-Sabtu (12-13/12/2025), menjadi ajang penegasan komitmen organisasi, terutama setelah dihadiri oleh sejumlah penasehat dan pembina organisasi salah satunya KRA. Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat, S.H., M.M.

Salam kehadirannya, pria yang akrab disapa Sam Tito ini, menekankan bahwa kekompakan dan melek hukum adalah dua kunci utama bagi keberlanjutan dan profesionalisme organisasi media siber.

​Sam Tito mengapresiasi suksesnya Raker SMSI Malang Raya yang telah menghasilkan program kerja strategis. Namun, ia mengingatkan bahwa program kerja tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya solidaritas yang kuat antaranggota.

​”Organisasi sebesar SMSI, khususnya di level Malang Raya yang memiliki anggota dinamis, kuncinya adalah kekompakan. Kekompakan bukan hanya soal hadir di rapat, tetapi bagaimana setiap anggota memiliki rasa memiliki dan saling mendukung, baik dalam tantangan jurnalistik maupun bisnis,” ujar Sam Tito dalam sesi interaktif Raker.

​Untuk memperkuat kekompakan tersebut, Sam Tito secara khusus menyarankan agar SMSI Malang Raya segera mengagendakan kegiatan di luar ruangan atau outbound.

​”Sinergi dan kekompakan itu harus dipupuk, bukan hanya melalui forum resmi. Saya sarankan, buatlah agenda outbound yang ringan dan menyenangkan. Kegiatan ini sangat efektif memecah kebekuan, menghilangkan sekat hierarki, dan membangun ikatan emosional (bonding) yang kuat di antara para pemimpin media siber,” tambah Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) ini.

​Selain isu organisasi internal, Sebagai penasehat, ia juga menyoroti pentingnya jurnalisme yang bertanggung jawab dan taat hukum. Secara tegas menyatakan bahwa organisasi pers harus proaktif dalam menyikapi dinamika regulasi, khususnya dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

​”Ini poin krusial. Jurnalis wajib melek hukum. SMSI Malang Raya harus mengambil inisiatif untuk segera melakukan sosialisasi intensif dan mendalam mengenai KUHP yang baru,” tegasnya.

​Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap pasal-pasal baru dalam KUHP akan menjadi ‘tameng’ bagi jurnalis untuk menghindari kriminalisasi dan bekerja secara profesional sesuai kaidah UU Pers.

​”Kita tidak boleh lengah. Beberapa pasal dalam KUHP baru berpotensi multitafsir. Tugas organisasi adalah memastikan jurnalis memahami batasan hukum agar tetap bekerja kritis tanpa melanggar ketentuan pidana,” pungkas Sam Tito, seraya menegaskan komitmennya untuk membantu proses sosialisasi tersebut.

​Kehadiran Sam Tito dan penekanan pada dua aspek penting kekompakan dan kesadaran hukum ini diharapkan menjadi energi baru bagi SMSI Malang Raya dalam menjalankan program kerjanya setahun ke depan.

(KIM)

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru