LABUHAN BATU (SUMATERA UTARA), NGALAMUTAS.COM – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal kembali menunjukkan respons kecepatan yang memukau. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir. Kejadian yang sempat membuat warga terkejut berlangsung pada Selasa malam (09/12/2025).
Pelaku yang berinisial JS (23) diringkus pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Ia diamankan tanpa adanya perlawanan setelah tim polisi mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya di sekitar lokasi SPBU tersebut.
Keributan Mulai dari Antrean BBM yang Tak Teratur
Insiden berawal ketika pelapor yang sedang mengantre membeli BBM melihat sebuah kendaraan yang langsung memasuki area pengisian tanpa mengikuti antrean. Protes yang diajukan pelapor kepada operator SPBU justru memicu adu mulut yang memanas. Suasana menjadi semakin kacau ketika Sahat Parulian Purba mencoba menengahi konflik, namun malah menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa warga. Pelapor juga tidak luput dan turut menjadi sasaran penganiayaan.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka ringan hingga sedang dan harus menjalani perawatan terlebih dahulu di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian ke Polsek Bilah Hilir.
Perintah Tegas Kapolsek, Tim Reskrim Segera Bergerak
Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek AKP Armen Faisal langsung memberikan perintah tegas kepada Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat. Upaya tersebut segera membuahkan hasil ketika petugas mendapatkan informasi terkait posisi pelaku pada sore hari Rabu.
Tanpa menunda, tim Reskrim bergerak ke lokasi dan mengamankan JS. Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan di Polsek, pelaku secara langsung mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan tersebut.
Apresiasi Kapolres Terhadap Kerja Cepat Polsek
Kapolres Labuhan batu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja cepat dan profesionalitas jajaran Polsek Bilah Hilir.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional. Polres Labuhan batu tetap berkomitmen untuk menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh warga di wilayahnya,” tegasnya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut telah memasuki tahap penyidikan lanjutan oleh Polsek Bilah Hilir sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polsek Bilah Hilir
(Red)
![]()














