Kapolres Tuban Dicopot Sementara, Jalani Pemeriksaan Propam

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto telah mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban dan menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin (8/12/2025).

Dalam surat tersebut, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen (Pembantu Menteri) Polda Jatim. Sementara, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin oleh Kombes Agung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa AKBP William telah diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban karena sedang menjalani pemeriksaan internal oleh petugas Propam (Propinsi Pemeliharaan). “AKBP WT [William] saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” katanya, Selasa (9/12/2025).

“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” lanjut dia.

Untuk memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan lancar, Jules menyebut Kapolda Jatim telah menunjuk Kombes Agung sebagai pejabat pengganti sementara. “Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan Pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Saat ditanya mengenai dugaan AKBP William meminta setoran dari anggota maupun pemotongan anggaran operasional Polres Tuban sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar, Jules enggan menjelaskan lebih jauh. “Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” tutupnya.

Sumber: Humas Polda Jatim – viva
(Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru