SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto telah mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban dan menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin (8/12/2025).
Dalam surat tersebut, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen (Pembantu Menteri) Polda Jatim. Sementara, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin oleh Kombes Agung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa AKBP William telah diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban karena sedang menjalani pemeriksaan internal oleh petugas Propam (Propinsi Pemeliharaan). “AKBP WT [William] saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” katanya, Selasa (9/12/2025).
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” lanjut dia.
Untuk memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan lancar, Jules menyebut Kapolda Jatim telah menunjuk Kombes Agung sebagai pejabat pengganti sementara. “Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan Pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Saat ditanya mengenai dugaan AKBP William meminta setoran dari anggota maupun pemotongan anggaran operasional Polres Tuban sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar, Jules enggan menjelaskan lebih jauh. “Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” tutupnya.
Sumber: Humas Polda Jatim – viva
(Red)
![]()














