Prabowo Perintahkan Cabut Jabatan Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms, Karena Pergi Umrah Tanpa Izin Di Tengah Bencana

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

Mirwan sebelumnya berangkat umrah tanpa izin saat wilayah yang ia pimpin masih menghadapi bencana banjir bandang dan longsor. Menurut Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, dikutip dari Kompas.com, bupati itu mengaku tidak memiliki izin gubernur maupun Mendagri dan akan pulang hari berikutnya.

Sesuai aturan, kepala daerah wajib mengantongi izin sebelum melakukan perjalanan luar negeri. Permohonan perjalanan Mirwan bahkan telah ditolak melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025 karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan.

Dalam rapat yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Prabowo sempat mengapresiasi bupati Aceh yang hadir dan siap siaga menghadapi bencana, namun kemudian menyinggung Mirwan yang pergi beribadah di tengah situasi darurat. “Kalau yang mau lari, lari saja, tidak apa-apa. Copot langsung,” tegasnya.

Presiden juga membandingkan tindakan Mirwan dengan desersi di TNI. “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa,” ujarnya. Bahkan, ia bertanya kepada Menteri Luar Negeri Sugiono (sekjen Partai Gerindra) mengenai status Mirwan sebagai kader partai.

Penjelasan Bupati dan Tindakan Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan Kemendagri akan memberikan sanksi apabila kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran. “Jika dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan, inspektorat dapat memberikan sanksi,” katanya, Senin (8/12/2025). Ia memastikan pemeriksaan segera dilakukan setelah Mirwan kembali ke Indonesia.

Diketahui, Mirwan sedang dalam perjalanan pulang dan transit di Kuala Lumpur pada Minggu (7/12/2025). Mendagri Tito Karnavian telah menelepon untuk memerintahkan ia segera kembali ke Tanah Air.

Dalam keterangan tertulis, Mirwan menyatakan keberangkatannya ke Tanah Suci merupakan untuk menunaikan nazar pribadi. Ia mengklaim telah memeriksa situasi Aceh Selatan sebelum berangkat dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando, dengan situasi yang terkendali.

Sumber: Kompas.com, Youtube Sekretariat Presiden
(Red)

Loading

Berita Terkait

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira
Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha
Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng
Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo
Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan
Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka
Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:48 WIB

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48 WIB

Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:43 WIB

Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15 WIB

Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:12 WIB

Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terbaru