Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Gresik, Pelaku (59) Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Kasus aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Gresik. Kali ini, korban adalah anak tetangga pelaku yang berusia 59 tahun dan bekerja sebagai pemilik warung kelontong di Kecamatan Sidayu. Perbuatan tak terpuji itu mengakibatkan korban hamil.

Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Menanggapi laporan itu, polisi segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan dan ditahan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso, ketika dikonfirmasi Minggu (7/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi persetubuhan pertama kali dilakukan pada September 2025 silam, ketika korban berbelanja di warung kelontong milik pelaku. Saat itu, korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan ditarik ke dalam kamar sebelum disetubuhi.

Perbuatan pelaku diduga dilakukan lebih dari satu kali. Setiap selesai melancarkan perbuatannya, korban selalu diberi sejumlah uang. Kasus baru terungkap setelah korban diketahui mengalami kehamilan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah mengakui perbuatannya,” tambah Hendri Hadiwoso. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menyelidiki motif pelaku melakukan aksi persetubuhan terhadap korban yang masih anak di bawah umur.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:52 WIB

Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.

Berita Terbaru