Kecelakaan Adu Banteng Vario Hitam vs Brio Merah Tewaskan di Depan Lakalantas Polresta Malang

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, NGALAMUTAS.COM – Kecelakaan adu banteng antara sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi AG 4963 KBY dan mobil Honda Brio merah N 1905 AL terjadi tepat di depan Unit Lakalantas Polresta Malang Kota, Jalan Dr. Cipto (sebelah timur Jalan Diponegoro) Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB hari ini.

Benturan keras antara kedua kendaraan itu membuat warga sekitar terkejut dan langsung berhamburan keluar untuk melihat kondisi pengendara. Menurut Salim, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi, kecelakaan tersebut terjadi dengan sangat cepat.

“Saya lihat motornya sebenarnya tidak terlalu kencang, tapi posisi mereka sudah dekat sekali. Mobil itu sudah pelan dan mau belok ke kiri, lampu sein kirinya juga menyala. Tapi mungkin pengendara motor kaget karena sudah terlalu dekat,” ujar Salim.

Ia menjelaskan bahwa motor Honda Vario melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Pada saat yang sama, mobil Brio yang datang dari arah barat berjalan pelan karena hendak berbelok ke arah selatan menuju Jalan Diponegoro dan telah menyalakan lampu sein kiri.

Salim menambahkan bahwa kondisi jalan di titik tersebut sering menjadi titik rawan karena lalu lintas padat dan banyak kendaraan yang melambat untuk berbelok ke Jalan Diponegoro. “Di sini memang sering tiba-tiba melambat. Kalau pengendara kurang antisipasi, bisa langsung tabrakan. Kayaknya rem motor itu terlambat, jadi langsung menghantam bagian depan kiri mobil dengan keras,” jelasnya.

Akibat benturan tersebut, pengendara motor yang disebut masih berusia muda mengalami luka parah di bagian kepala dan terjatuh ke badan jalan. Warga dan petugas segera mengevakuasi korban menggunakan tandu dan membawanya ke UGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kondisi lokasi kejadian sempat ramai oleh warga dan pengguna jalan lainnya yang berhenti untuk membantu maupun melihat situasi. Sebagian anggota kepolisian juga terlihat datang dan melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota masih melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi detail maupun identitas para pihak yang terlibat.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru