Kebakaran Melanda Empat Rumah di Gampong Grot Manyang Aceh Besar, Tidak Ada Korban Jiwa

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR, NGALAMUTAS.COM – Kebakaran melanda empat rumah warga di Gampong Grot Manyang, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 17.35 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan satu rumah rusak berat, satu rusak sedang, dan dua lainnya mengalami kerusakan ringan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga setempat. “Begitu laporan masuk, tim pemadam dari Pos Induk langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujarnya.

Adapun rumah yang terdampak masing-masing milik Muliani (1 KK/5 jiwa, rumah kayu, rusak berat), Nurmala (2 KK/8 jiwa, permanen, rusak ringan), Tgk Abdullah (2 KK/7 jiwa, permanen, rusak ringan), dan M. Rasyid (1 KK/5 jiwa, kayu, rusak sedang). Seluruh keluarga terdampak telah mengungsi ke rumah kerabat.

BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit armada pemadam dan sepuluh personel untuk memadamkan api. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dibantu Polsek Indrapuri, Koramil setempat, serta masyarakat. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.45 WIB.

“Penanganan dilakukan cepat agar api tidak menyebar lebih luas. Setelah pemadaman, kami juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” kata Ridwan Jamil.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah berkonstruksi kayu yang mudah terbakar.

Sumber: masakini.co

(Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru