Pria Cilacap Tega Habisi Nyawa Remaja Usai Tersinggung Ucapan di Hotel

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, NGALAMUTAS.COM – Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap S (41), tersangka pembunuh remaja perempuan berinisial PW (18). Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban usai keduanya bermalam di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sidareja.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyinggung kejelasan hubungan mereka. “Setelah selesai, mereka berdua mengobrol, dan dalam obrolan itu ada omongan korban yang menyinggung tersangka. Sehingga tersangka melakukan kekerasan kepada korban. Korban ditemukan tanpa busana,” ujar Kombes Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/12/2025).

Menurut pengakuan pelaku, ia meminta kejelasan hubungan dan mengajak korban menikah, namun korban menolak dan menyatakan bahwa selama ini hanya mengincar uangnya saja. Hubungan antara pelaku dan korban dimulai pada Juni 2025. Pelaku mengenal korban melalui siaran langsung TikTok dan sering memberikan gift. Pertemuan pertama mereka terjadi pada Oktober 2025, dan sejak saat itu mereka telah bertemu sebanyak lima kali di hotel yang sama. Pelaku juga rutin memberikan uang kepada korban setiap minggu melalui transfer.

Pada Jumat (28/11), pelaku kembali check-in di hotel yang sama dan memindahkan kamar ke nomor 127 atas permintaan korban. Korban datang pada Minggu (30/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya sempat berbincang sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Setelah itu, terjadi perdebatan yang menyebabkan tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja pada Minggu (30/11) malam. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa korban dibunuh dengan cara dicekik.

Kombes Budi Adhy Buono menambahkan bahwa tersangka merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, dan telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama beberapa bulan terakhir. “Tersangka mengakui membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan tangan hingga korban tidak berdaya setelah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan empat anak, serta bekerja sebagai kontraktor bangunan di Jakarta.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru