PADI Sultra Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI(SULAWESI TENGGARA), NGALAMUTAS.COM – Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara.

SKT tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PADI Sultra, Ir. Amsiqul Maarif, ST., MM., IPM., ASEAN. Eng, di Kantor Badan Kesbangpol Jl. Made Sabara, Kota Kendari, pada hari Senin, 1 Desember 2025.

Dalam keterangannya, Amsiqul Maarif, yang akrab disapa Almaarif, menyampaikan bahwa SKT ini merupakan salah satu syarat wajib bagi partai politik baru untuk mendaftar pada Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) guna memperoleh status badan hukum (AHU).

“Ini menjadi salah satu syarat wajib bagi Partai Politik Baru untuk mendaftar pada Kementrian Hukum RI untuk memperoleh Badan Hukum (AHU),” ujarnya.

Almaarif juga menjelaskan bahwa PADI Sultra akan mengikuti ketentuan regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Partai Politik, yang merupakan revisi dari UU Nomor 2 Tahun 2008. Proses teknis pendaftaran ini berada di bawah otoritas Kemenkumham RI, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).

“Kami berkeyakinan PADI akan memperoleh BADAN HUKUM sebagai Partai Politik baru, melihat antusiasme & militansi kader PADI di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Almaarif menuturkan bahwa PADI akan mengikuti tahapan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2029 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Secara teknis, proses ini akan diatur oleh Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu). PADI akan mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terkait kepengurusan dan keanggotaan pada tingkat Dewan Pimpinan Nasional (DPN), 38 pengurus provinsi, minimal 75% pengurus tingkat kabupaten/kota (DPD), serta minimal 50% pengurus tingkat kecamatan (DPC).

“Kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan segala sesuatunya agar lolos dan MEMENUHI SYARAT sebagai Peserta PEMILU 2029 & PILKADA 2031 mendatang,” tegasnya.

Sebagai partai pendatang baru, PADI bertekad untuk memberikan warna baru dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Partai yang didirikan oleh Mayjend TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei, yang dikenal sebagai Presiden PADI, dan Dr. Sayid Fadhil, SH., M.Hum selaku Sekretaris Jenderal, ini menargetkan dukungan dari semua kalangan, terutama pemilih akar rumput.

“PADI Tumbuh Bersama Rakyat, PADI Maju Bersama Rakyat, PADI Solusi Indonesia,” pungkas Almaarif dengan penuh semangat.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru