Perempuan di Pasuruan Terpaksa Jual Sabu untuk Bayar Utang Rp 100 Juta

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, NGALAMUTAS.COM – Seorang perempuan berinisial LF (28), warga Kraton, Pasuruan, diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota karena diduga terlibat dalam peredaran sabu. LF mengaku terpaksa menjual sabu untuk mencicil utang sebesar Rp 100 juta.

“Tersangka mengaku sebagai perantara,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, pada Senin (1/12/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah LF, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan LF beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sembilan plastik klip berisi sabu dengan total berat 27,08 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, tisu, bungkus plastik, dan satu unit ponsel. Barang bukti sabu ditemukan dalam beberapa klip kecil, termasuk satu paket besar seberat 22,61 gram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, LF mengatakan sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang dikenal dengan panggilan ‘Bu S’. Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram dari setiap sabu yang diedarkan,” ujar Davis.

Penyidik mengungkap bahwa keterlibatan LF berawal setelah suaminya, MT, ditangkap pada Januari 2025 atas kasus narkotika. Keluarga LF menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial SY yang menjanjikan bantuan hukum untuk suaminya. LF memberikan uang sebesar Rp 100 juta, namun suaminya tidak kunjung bebas.

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, LF bertemu dengan ‘Bu S’ di Lapas Kota Pasuruan saat menjenguk temannya. LF ditawari pekerjaan untuk mengedarkan sabu dan menerima tawaran tersebut.

LF mengaku mulai mengedarkan sabu sejak pertengahan November 2025. Sabu tersebut diberikan langsung oleh S seberat 5 gram, kemudian dipecah menjadi paket kecil menggunakan timbangan milik S. Barang haram itu dijual kepada warga sekitar dan pelanggan suaminya sebelumnya.

“Keuntungan dari hasil penjualan digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka mengaku melakukan semua itu tanpa sepengetahuan suaminya,” tambah Davis.

Saat ini, polisi masih memburu S yang diduga sebagai pemasok utama. LF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga mengedarkan serta menyimpan sabu di atas 5 gram.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:32 WIB