BANGKALAN(JAWA TIMUR) NGALAMUTAS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Bangkalan, Jawa Timur, Senin (1 Desember 2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Rumah yang menjadi target penggeledahan adalah kediaman pribadi Kokoh Prio Utomo, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.
“Penggeledahan dilakukan di Bangkalan, tepatnya di kediaman KKH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.
Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Kokoh Prio Utomo diketahui memiliki kedekatan dengan Bupati Sugiri Sancoko. Sebelum menjabat sebagai Dirut Perumda Sari Gunung, Kokoh pernah menjadi Tenaga Ahli Bupati Ponorogo pada era pemerintahan Sugiri Sancoko.
Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam upaya KPK mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif tersebut.
KPK terus mendalami peran Kokoh Prio Utomo dalam pusaran kasus ini, serta potensi keterlibatan pihak lain yang terkait dengan Perumda Sari Gunung.
(LS/Red)
![]()














