Residivis Kambuhan Berulah: Aksi Pencurian Motor di Surabaya Digagalkan Warga

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA(JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Belum genap tiga bulan menghirup udara bebas, dua residivis spesialis pencurian motor kembali berulah di Surabaya. Aksi mereka kali ini terhenti setelah kepergok warga saat beraksi di depan kantor kreditur Perumahan Dreaming Land Blok B3, Pakal, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.

Pelaku pertama, IM (25), warga Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap warga saat pengejaran di hari kejadian. Sementara pelaku lainnya, AN (23), warga Bangkalan, Madura, ditangkap oleh Anggota Polsek Pakal Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya di Sukolilo Barat, Bangkalan, Madura, pada Kamis (20/11/2025).

Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya, AKP Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor.

“Ya, tersangka merupakan residivis yang bersangkutan baru keluar dari penjara itu Bulan September. Kemudian pada saat kasusnya juga kasus yang sama dalam perkara curanmor,” ujar AKP Mulya Sugiharto, Sabtu (29/11/2025).

Sebelum kembali ditangkap, komplotan ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda dalam beberapa waktu terakhir. Lokasinya tersebar di Kabupaten Gresik, seperti Kecamatan Menganti, dan Kota Surabaya wilayah Barat, seperti Kecamatan Sukomanunggal dan Pakal.

“Lokasi pertama di Kecamatan Pakal. Lokasi kedua, di Sukomanunggal dan juga di wilayah Gresik, lokasi ketiga,” jelasnya.

Komplotan ini kerap beraksi dengan berkeliling menyusuri permukiman warga yang sepi, termasuk area parkir minimarket yang tidak dijaga petugas parkir.

AKP Mulya menerangkan bahwa selama beraksi, para tersangka tidak pernah membawa senjata tajam. Mereka hanya menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor sasaran mereka.

(LS/Red)

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru