SURABAYA(JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Belum genap tiga bulan menghirup udara bebas, dua residivis spesialis pencurian motor kembali berulah di Surabaya. Aksi mereka kali ini terhenti setelah kepergok warga saat beraksi di depan kantor kreditur Perumahan Dreaming Land Blok B3, Pakal, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.
Pelaku pertama, IM (25), warga Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap warga saat pengejaran di hari kejadian. Sementara pelaku lainnya, AN (23), warga Bangkalan, Madura, ditangkap oleh Anggota Polsek Pakal Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya di Sukolilo Barat, Bangkalan, Madura, pada Kamis (20/11/2025).
Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya, AKP Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor.
“Ya, tersangka merupakan residivis yang bersangkutan baru keluar dari penjara itu Bulan September. Kemudian pada saat kasusnya juga kasus yang sama dalam perkara curanmor,” ujar AKP Mulya Sugiharto, Sabtu (29/11/2025).
Sebelum kembali ditangkap, komplotan ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda dalam beberapa waktu terakhir. Lokasinya tersebar di Kabupaten Gresik, seperti Kecamatan Menganti, dan Kota Surabaya wilayah Barat, seperti Kecamatan Sukomanunggal dan Pakal.
“Lokasi pertama di Kecamatan Pakal. Lokasi kedua, di Sukomanunggal dan juga di wilayah Gresik, lokasi ketiga,” jelasnya.
Komplotan ini kerap beraksi dengan berkeliling menyusuri permukiman warga yang sepi, termasuk area parkir minimarket yang tidak dijaga petugas parkir.
AKP Mulya menerangkan bahwa selama beraksi, para tersangka tidak pernah membawa senjata tajam. Mereka hanya menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor sasaran mereka.
(LS/Red)
![]()














