MALANG, NGALAMUTAS.COM – Aksi pencurian motor di Kota Malang kembali menjadi sorotan, namun kali ini kabar baik datang dari Satreskrim Polresta Malang Kota yang berhasil membekuk tiga pelaku curanmor yang meresahkan warga Lowokwaru.
Dalam waktu kurang dari seminggu, para pelaku berhasil diringkus, dan polisi berhasil mengamankan barang bukti motor curian yang siap dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa seluruh pelaku menggunakan modus yang sama, yaitu merusak kunci kontak dengan kunci T sebelum membawa kabur motor dari lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan adanya pola yang konsisten dari pelaku dalam melakukan aksi kriminalnya.
Kasus pertama terjadi di Jalan Watumujur, di mana dua pelaku, Badrut Tamam (34) asal Surabaya dan Andre Listyono (46) dari Banjarmasin, datang ke Malang khusus untuk mencuri motor Honda Vario pada Kamis dini hari (20/11/2025). Keduanya berhasil ditangkap keesokan harinya, namun motor curian sudah sempat dibawa ke Surabaya dan dijual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Kasus kedua melibatkan Hendri Kurniawan (33), warga Sukun, yang mencuri Honda Beat di depan sebuah apotek di Jalan Joyo Tambaksari pada 25 November 2025. Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang pelat nomor motor ke sungai.
Motor hasil curian tersebut kemudian ditemukan sedang ditawarkan melalui media sosial. Polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya meringkus Hendri saat transaksi COD berlangsung. Pelaku diketahui merupakan residivis jambret yang bebas pada tahun 2024 lalu.
Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kompol Soleh menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat penindakan terhadap aksi curanmor di Kota Malang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus melakukan razia dan patroli secara intensif guna mencegah aksi pencurian sepeda motor yang semakin marak. Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan melaporkan jika melihat adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sumber: Humas Polres Kota Malang
(Redaksi)
![]()














