Pasutri Kompak Tipu Gelap, Kabur ke Surabaya Berujung di Hotel Prodeo

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, NGALAMUTAS.COM – Sepak terjang pasangan suami istri (pasutri), AS (24) dan SB (24), dalam melancarkan aksi penipuan dan penggelapan (tipu gelap) di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya terhenti. Upaya mereka untuk kabur dari tanggung jawab dengan meninggalkan kampung halaman di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, kandas di sebuah hotel di Surabaya. Personel Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menciduk keduanya pada 18 November 2025 malam.

Penangkapan pasutri AS dan SB ini kemudian mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial MAR (35), yang juga berasal dari Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. MAR diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penadahan barang hasil tipu gelap yang dilakukan oleh pasutri AS dan SB.

“Kenapa tinggal di hotel? Karena pasutri itu di rumahnya dicari banyak orang atau dicari oleh para korban tipu gelap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi kepada awak media, Minggu (30/11/2025).

Saat penangkapan, personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan sempat menggedor pintu kamar hotel tempat AS dan SB menginap. Beberapa menit kemudian, AS, yang mengenakan kaus putih, membuka pintu sambil mengangkat kedua tangannya.

AKP Hafid menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pasutri ini adalah SB meminjam sepeda motor korban, kemudian AS menggadaikannya kepada penadah. Total ada 10 sepeda motor yang berhasil mereka gadaikan.

Aksi terakhir mereka dilakukan SB terhadap keponakannya sendiri pada 11 November 2025. Ia meminjam sepeda motor Suzuki Satria dengan alasan pulang ke rumahnya di Desa Banyoning Dajah, Kecamatan Geger.

“Ternyata motor itu digadaikan. Total ada sepuluh TKP atau sepuluh korban aksi tipu gelap pasutri itu. Kami menyita motor Satria dan PCX milik para korban. Modusnya pinjam motor lalu digadaikan,” jelas AKP Hafid.

Akibat perbuatan mereka, AS dan SB terancam hukuman hingga 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan. Sementara MAR terancam hukuman serupa sesuai Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Sumber: Humas Polres Bangkalan.

(LS/ Redaksi)

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru