Wikarta Mandala Pujon Klarifikasi Status sebagai Rumah Singgah, Bukan Rumah Sakit Jiwa.

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk klarifikasi status Wikarta Mandala, sebuah fasilitas sosial yang terletak di Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (29/10/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari tim advokat Haitsman Nuril Brantas Anarki SH & Partners terkait dugaan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam rapat tersebut, pihak Yayasan Wikarta Mandala membantah keras tuduhan bahwa fasilitas mereka adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Kami tegaskan bahwa Wikarta Mandala adalah sebuah rumah singgah yang bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi mereka yang membutuhkan. Kami tidak memiliki fasilitas kesehatan kejiwaan seperti yang dituduhkan,” ujar KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.Hum, Kuasa hukum Yayasan Wikarta Mandala.

Sam Tito sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

“Kami memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) asli atas lahan tersebut yang berlaku sejak tahun 1963. Kami siap mempertahankan hak hukum atas tanah yang sah milik klien kami,” tegas Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) ini.

Pihaknya juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil terkait gugatan yang dilayangkan oleh Andar Situmorang.

“Kami akan melakukan pembelaan terhadap gugatan tersebut dengan menunjukkan bukti-bukti yang sah dan mengklarifikasi setiap tuduhan yang tidak berdasar. Kami juga akan melayangkan laporan balik kepada Andar Situmorang atas dugaan pengrusakan lahan milik Sutiah,” jelas Sam Tito.

Amarta Faza S.T M.Sos, Ketua Panitia RDPU dari Fraksi Partai Nasdem, menyatakan bahwa RDPU ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait dengan status Wikarta Mandala.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah akurat dan tidak menyesatkan,” kata Amarta Faza.

DPRD Kabupaten Malang juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat,” ujarnya.

Dengan bukti kepemilikan yang sah dan klarifikasi status sebagai rumah singgah, Yayasan Wikarta Mandala siap mempertahankan hak-haknya dan membuktikan bahwa fasilitas sosial ini bukanlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) seperti yang dituduhkan.(Man).

Berita Terkait

Diawali Sembahyangan Bersama, Panggung Kisah Dewi Kwan Im di Eng An Kiong Sarat Pesan Welas Asih
Rawat Sumber Juwet, Polresta Malang Kota, Pemkot dan Tugu Tirta Perkuat Green Policing
Semarak HUT ke-43, Srikandi PP Kota Malang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan dan Baksos 
Klenteng Eng An Kiong Malang Gelar Ritual She Jien Kiem Sin, Tebarkan Pesan Welas Asih Dewi Kwan Im
Rayakan HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Malang Padukan Konvoi Kebangsaan dan Aksi Sosial
Festival Dolanan Anak di GOR Ken Arok, 17 Permainan Tradisional Dikenalkan kepada Anak PAUD
Kapolresta Malang Kota Edukasi Siswa SMAN 4 tentang Bahaya Cyber Crime, NAPZA, dan Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Diawali Sembahyangan Bersama, Panggung Kisah Dewi Kwan Im di Eng An Kiong Sarat Pesan Welas Asih

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Rawat Sumber Juwet, Polresta Malang Kota, Pemkot dan Tugu Tirta Perkuat Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Semarak HUT ke-43, Srikandi PP Kota Malang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan dan Baksos 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rayakan HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Malang Padukan Konvoi Kebangsaan dan Aksi Sosial

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Festival Dolanan Anak di GOR Ken Arok, 17 Permainan Tradisional Dikenalkan kepada Anak PAUD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kapolresta Malang Kota Edukasi Siswa SMAN 4 tentang Bahaya Cyber Crime, NAPZA, dan Bullying

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumat, 30 Okt 2026 - 01:43 WIB