Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sosperda

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, NGALAMUTAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember. Pengumuman penahanan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025).

Di antara tersangka yang ditahan, terdapat Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS dan mantan istrinya, YN. “Tiga tersangka lainnya adalah A, SR, dan RR,” kata Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Ichwan Effendi menjelaskan bahwa peran masing-masing tersangka belum dapat diumumkan kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan dan mendukung pengembangan kasus. “Untuk peran masing-masing belum bisa kami publish, ini sebagai strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” jelasnya.

Menurut informasi dari sumber internal Kejari Jember, DDS diduga menjadi koordinator pengadaan mamin untuk kegiatan Sosperda setiap anggota DPRD Jember. Pelaksanaan pengadaan kemudian dilakukan oleh YN, yang saat itu masih berstatus sebagai istri DDS.

“Karena kejadiannya tahun 2023, saat masih suami-istri, pengadaan ditangani oleh istrinya. Mereka meminjam bendera CV dari beberapa rekanan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kejari Jember telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kegiatan Sosperda dengan total anggaran sekitar Rp 5,6 miliar. Satu tersangka belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan.

“Tersangka SR tidak hadir, dan kami telah menghubungi melalui orang dekatnya,” ujar Ichwan. Pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kembali jika tersangka tersebut tetap tidak hadir. (LS)

Berita Terkait

Zulkarnain Terpilih Nahkodai IKA UNMER Malang, Database Alumni Jadi Program Awal
Wali Kota Malang Buka Munas IKA Unmer, Tekankan Peran Strategis Alumni
Pidato AHY di HUT ke-25 Partai Demokrat Disorot, Sam Tito: Kekuasaan Harus Tunduk pada Hukum
Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi
Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi
Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif
Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo
DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:24 WIB

Zulkarnain Terpilih Nahkodai IKA UNMER Malang, Database Alumni Jadi Program Awal

Sabtu, 12 September 2026 - 06:44 WIB

Wali Kota Malang Buka Munas IKA Unmer, Tekankan Peran Strategis Alumni

Sabtu, 12 September 2026 - 05:07 WIB

Pidato AHY di HUT ke-25 Partai Demokrat Disorot, Sam Tito: Kekuasaan Harus Tunduk pada Hukum

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi

Kamis, 10 September 2026 - 18:13 WIB

Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo

Sabtu, 5 September 2026 - 11:34 WIB

DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya

Berita Terbaru