BLORA, NGALAMUTAS.COM – Seorang pria berinisial MM (23) asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan kejadian penganiayaan ke pihak kepolisian setelah dikeroyok dan diarak warga usai ketahuan bersama istri orang di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen. Polisi menyebut keduanya digerebek warga setelah diduga telah berhubungan badan.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono menjelaskan, penggerebekan terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu puluhan warga menemukan MM sedang berduaan di rumah wanita yang sudah memiliki suami dan anak. “Infonya sudah berhubungan badan. Iya betul (pasangan selingkuh),” ujarnya, menambahkan bahwa MM sendiri masih berstatus bujang.
Menurut Lilik, warga sudah lama curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku sehingga sengaja memantau pergerakan mereka. Pihaknya pertama kali menemui MM saat ia sedang dirawat di puskesmas akibat luka-luka akibat pengeroyokan. “Jadi memang ada lebam-lebam. Tapi kasusnya itu ditangani di Polres Blora. Kami dikabari setelah adanya penggerebekan itu,” jelasnya.
Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi, mengungkapkan bahwa kliennya sedang berada di rumah perempuan tersebut ketika tiba-tiba datang puluhan warga. “Jadi klien saya itu dianiaya, dipukuli. Ditelanjangi lalu diarak sampai ke balai desa dengan jarak sekitar 1 kilometer,” ujarnya pada hari yang sama.
Akibat peristiwa tersebut, MM mengalami luka fisik cukup parah dan mengalami trauma. “Lukanya parah, sampai sekarang klien saya jadi sulit berkomunikasi. Istilahnya telmi. Dan malu pasti,” ucap Yusuf.
MM telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Blora pada Rabu (4/2/2026) dengan nomor register STTLP / 44 / II / 2026 / Res Blora / Jateng. “Diduga pelakunya ada lebih dari 20 orang,” sebutnya.
Yusuf menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan dan penganiayaan adalah dua hal yang berbeda. “Kami tidak ke ranah tersebut (dugaan perselingkuhan) kami fokus ke penganiayaan,” tegasnya, menambahkan harapannya agar kepolisian dapat memproses laporan secara profesional dan menemukan pihak yang menjadi inisiator atau dalang dari pengeroyokan tersebut.
(Sudadi – Blora)
![]()














