KABUPATEN GRESIK (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Seorang siswi kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik menjadi korban tindakan keji berupa pelecehan seksual dan penyekapan oleh seorang seniornya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) dan baru terkuak pada tanggal 15 Januari 2026 setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban.
Korban dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ayah korban berinisial CY (44 tahun) menyampaikan bahwa saat itu putrinya meminta izin untuk keluar rumah guna “bakar-bakar” bersama teman pada akhir pekan.
“Pada awalnya saya beri izin, tapi hingga pukul 19.00 WIB anak saya belum pulang. Saya coba hubungi melalui WhatsApp dan telepon berkali-kali, tapi tidak dijawab,” ujar CY.
Setelah istri pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB, pasangan suami istri itu langsung mencari keberadaan putrinya ke rumah teman-teman korban hingga ke Waduk Unesa Lidah Wetan, Surabaya, namun tidak menemukan jejaknya.
“Saat malam itu saya coba telepon lagi, sekali diangkat tapi tidak ada suara kemudian dimatikan. Sampai akhirnya tidak bisa ditelepon lagi,” bebernya.
Korban pulang ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB keesokan harinya dan mengaku menginap di rumah teman. Keluarga pun mempercayainya hingga pihak sekolah memanggil istri CY pada tanggal 15 Januari 2026 dan menyampaikan bahwa anaknya telah dilecehkan.
Dari cerita korban, saat itu diajak oleh kakak kelasnya berinisial GBA untuk jalan-jalan dan bakar-bakar di rumah teman. Namun, setelah dibawa keliling dengan sepeda motor, mereka berhenti di rumah kosong dengan alasan mampir minum.
“Anak saya sempat menolak, tapi diancam tidak akan diantarkan pulang. Setelah masuk, pelaku memberikan ancaman agar melayani nafsunya. Saat saya telepon, anak saya juga diancam agar tidak mengatakan apa-apa jika ingin pulang selamat,” jelas CY.
Menurut korban, pelaku merupakan anggota gangster dan di rumah kosong tersebut terdapat banyak senjata tajam serta foto pelaku yang sedang membawa senjata tersebut. Setelah mengetahui kejadian, CY langsung melapor ke pihak kepolisian.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporannya. Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh kronologi serta mengambil langkah hukum yang sesuai,” tutupnya.
LS – Ngalamutas.com
![]()














