CILACAP, NGALAMUTAS.COM – Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap S (41), tersangka pembunuh remaja perempuan berinisial PW (18). Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban usai keduanya bermalam di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sidareja.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyinggung kejelasan hubungan mereka. “Setelah selesai, mereka berdua mengobrol, dan dalam obrolan itu ada omongan korban yang menyinggung tersangka. Sehingga tersangka melakukan kekerasan kepada korban. Korban ditemukan tanpa busana,” ujar Kombes Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/12/2025).
Menurut pengakuan pelaku, ia meminta kejelasan hubungan dan mengajak korban menikah, namun korban menolak dan menyatakan bahwa selama ini hanya mengincar uangnya saja. Hubungan antara pelaku dan korban dimulai pada Juni 2025. Pelaku mengenal korban melalui siaran langsung TikTok dan sering memberikan gift. Pertemuan pertama mereka terjadi pada Oktober 2025, dan sejak saat itu mereka telah bertemu sebanyak lima kali di hotel yang sama. Pelaku juga rutin memberikan uang kepada korban setiap minggu melalui transfer.
Pada Jumat (28/11), pelaku kembali check-in di hotel yang sama dan memindahkan kamar ke nomor 127 atas permintaan korban. Korban datang pada Minggu (30/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya sempat berbincang sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Setelah itu, terjadi perdebatan yang menyebabkan tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja pada Minggu (30/11) malam. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa korban dibunuh dengan cara dicekik.
Kombes Budi Adhy Buono menambahkan bahwa tersangka merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, dan telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama beberapa bulan terakhir. “Tersangka mengakui membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan tangan hingga korban tidak berdaya setelah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan empat anak, serta bekerja sebagai kontraktor bangunan di Jakarta.
(Humas/Red)
![]()














