Pria Asal Surabaya Diamankan Usai Tertangkap Mencuri, Dulu Diikat Warga di Pohon

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, NGALAMUTAS.COM –  Seorang pria asal Surabaya bernama ME (32) diamankan pihak Mapolres Bangkalan setelah tertangkap basah mencuri uang di tas milik seorang warga di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sebelum ditangkap petugas, pelaku sempat diikat warga ke pohon karena kesal dengan aksi pencuriannya, Minggu (21/12/2025).

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan bahwa pelaku adalah warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, dan beraksi bersama satu temannya. Kejadian bermula saat korban, yang sedang jam istirahat kerja, hendak pulang membawa tas berisi uang Rp 2.500.000. Sebelum pulang, korban mampir ke toko kaca di Kecamatan Labang untuk membantu temannya melepas isolasi, dan menempatkan tasnya di bangku di luar toko.

Ketika situasi sepi, dua pelaku yang melintas melihat tas milik korban. ME lalu turun dari motor dan menggondol tas tersebut. Aksi pencurian itu langsung terlihat oleh teman korban, yang kemudian berteriak “maling”. Korban dan temannya segera mengejar pelaku, dan didukung oleh warga sekitar, mereka berhasil menangkap ME. Sedangkan satu pelaku lain berhasil kabur.

“Warga yang kesal langsung mengikat tubuh pelaku di pohon,” ujar Agung. Namun, meskipun marah, warga setempat tidak menganiaya pelaku dan hanya menunggu kedatangan petugas polisi.

Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke polsek terdekat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan kembali uang tunai milik korban yang sempat digondol pelaku.

Sumber: Humas Polsek Bangkalan

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru