Pria 58 Tahun Ditangkap di Sampang Madura Usai Diduga Pencabulan Anak 15 Tahun yang Berakhir Hamil

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, NGALAMUTAS.COM – Selain peristiwa pencabulan pria berumur terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gresik, kejadian serupa juga terjadi di Sampang Madura dalam waktu hampir bersamaan. Adalah MD, pria berusia 58 tahun, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak dan kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Tambelangan.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, pada Selasa (9/12/2025), membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah tersangka. Menurutnya, kasus ini diungkap berdasarkan laporan keluarga korban yang menemukan kejanggalan pada kondisi anaknya.

“Korban berinisial M, pelajar berusia 15 tahun itu melaporkan kejadian tersebut setelah terduga pelaku membujuknya dengan iming-iming uang sebesar Rp25.000. Tindakan tersebut dilakukan tiga kali dan mengakibatkan korban hamil. Kejadian berlangsung pada Juli 2025 di kebun belakang rumah tersangka,” ujar Eko.

Ditambahkan Eko, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu setelan pakaian korban sebagai barang bukti. Seluruh alat bukti akan diverifikasi agar proses penyidikan berjalan secara objektif. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari pelapor untuk memperlancar proses hukum.

“Saat interogasi awal, MD mengakui perbuatannya tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Polsek Tambelangan. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang,” katanya.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Humas Polres Sampang.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:52 WIB

Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.

Berita Terbaru