Pria 58 Tahun Ditangkap di Sampang Madura Usai Diduga Pencabulan Anak 15 Tahun yang Berakhir Hamil

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, NGALAMUTAS.COM – Selain peristiwa pencabulan pria berumur terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gresik, kejadian serupa juga terjadi di Sampang Madura dalam waktu hampir bersamaan. Adalah MD, pria berusia 58 tahun, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak dan kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Tambelangan.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, pada Selasa (9/12/2025), membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah tersangka. Menurutnya, kasus ini diungkap berdasarkan laporan keluarga korban yang menemukan kejanggalan pada kondisi anaknya.

“Korban berinisial M, pelajar berusia 15 tahun itu melaporkan kejadian tersebut setelah terduga pelaku membujuknya dengan iming-iming uang sebesar Rp25.000. Tindakan tersebut dilakukan tiga kali dan mengakibatkan korban hamil. Kejadian berlangsung pada Juli 2025 di kebun belakang rumah tersangka,” ujar Eko.

Ditambahkan Eko, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu setelan pakaian korban sebagai barang bukti. Seluruh alat bukti akan diverifikasi agar proses penyidikan berjalan secara objektif. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari pelapor untuk memperlancar proses hukum.

“Saat interogasi awal, MD mengakui perbuatannya tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Polsek Tambelangan. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang,” katanya.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Humas Polres Sampang.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru