SEMARANG (JAWA TENGAH),NGALAMUTAS.COM— Polrestabes Semarang memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian pendapat di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026). Kesiapan tersebut ditandai dengan apel yang dipimpin Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto, S.Sos., M.H.
Dalam apel tersebut, AKBP Asep menekankan pentingnya sikap humanis, persuasif, dan profesional bagi seluruh personel yang bertugas di lapangan. Anggota juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan peserta penyampaian pendapat serta tidak mudah terpancing oleh situasi.
Menurut Asep, keberadaan personel kepolisian dalam kegiatan penyampaian pendapat merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap anggota diharapkan menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami menyiapkan personel gabungan untuk memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian pendapat. Personel tersebut akan mendukung berbagai kebutuhan di lapangan, sehingga peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitas,” ujar Asep.
Personel gabungan yang disiapkan terdiri dari anggota Polrestabes Semarang, personel BKO Polda Jawa Tengah, serta personel dari instansi terkait. Kekuatan tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran pelayanan dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota, kita hadir untuk melayani. Kedepankan sikap humanis, komunikasi yang baik dan jangan mudah terpancing oleh situasi. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tetap berada dalam koridor tugas masing-masing,” tegas Asep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan kesiapan personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga agar pelayanan dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.
“Kesiapan personel ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya, masyarakat yang menyampaikan pendapat kami layani, dan masyarakat lainnya juga tetap mendapatkan pelayanan. Semua dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional,” kata Yuliyanto.
Polda Jawa Tengah mengimbau peserta penyampaian pendapat maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas Kota Semarang. Penyampaian aspirasi diharapkan berlangsung secara tertib dengan tetap menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap seluruh pihak dapat saling menghormati. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan. Inilah semangat pelayanan penyampaian pendapat yang kami kedepankan,” pungkas Yuliyanto.
Pewarta : Kirman
Editor : Kim
![]()







