Oknum Polisi di Sikka Diduga Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Laras Panjang

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE(NUSA TENGGARA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – 1 Desember 2025, Seorang anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial Bripka AFS, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua warga di Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Insiden ini terjadi pada Minggu sore, 30 November 2025.

Dua korban yang diidentifikasi sebagai Yardi (30) dan Hartina (29), seorang wanita, diduga menjadi sasaran pemukulan dengan menggunakan senjata laras panjang oleh Bripka AFS di kediaman Hartina. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum polisi tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.

Hartina menjelaskan bahwa Bripka AFS tiba-tiba masuk ke rumahnya dan menanyakan perihal gosip yang beredar tentang dirinya. Hartina mengaku tidak mengetahui apapun mengenai gosip tersebut dan menegaskan tidak pernah menyebarkannya. Tanpa alasan yang jelas, Bripka AFS kemudian memukul tangan Hartina dengan senjata laras panjang, menyebabkan luka memar.

“Saya benar-benar tidak tahu apa-apa. Dia datang tiba-tiba, marah-marah mencari saya, katanya saya menyebarkan gosip tentang dirinya. Saya sudah membantah, tetapi dia langsung memukul tangan saya dengan senjata hingga bengkak. Dia itu anggota Polair Maumere,” ujar Hartina pada Senin, 1 Desember 2025.

Lebih lanjut, Hartina mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjadi korban, Bripka AFS terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap Yardi yang sedang berada di rumahnya. “Dia datang dan langsung memukul, tanpa ada penjelasan apapun,” tambahnya.

Yardi membenarkan kejadian tersebut dan mengaku dipukul sebanyak dua kali oleh oknum polisi itu menggunakan senjata laras panjang. Pukulan tersebut mengenai tangan dan punggungnya. “Saya juga bingung, tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saja saya dipukul. Sepertinya dia sedang mabuk,” ungkap Yardi.

Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka AFS. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Sikka, bersama dengan para korban dan saksi.

“Saat ini, Propam Polres Sikka sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan juga terduga pelaku,” kata Leonardus Tunga pada Senin, 1 Desember 2025.

Leo menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi di Kampung Buton, RT 005 RW 002, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kami membenarkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Hartina oleh oknum personel Sat Polairud Polres Sikka, yaitu Bripka AFS, pada hari Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 17.00 Wita di Kampung Buton,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh Propam Polres Sikka untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Humas/LS)

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru