Misteri Jenazah Mr X di Bendungan Sengguruh Terungkap, Ternyata Bocah yang Hilang Saat Bermain Air Hujan

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Misteri penemuan jenazah berstatus Mr X di kawasan Bendungan Sengguruh akhirnya terungkap. Setelah melalui serangkaian pendalaman dan pemeriksaan forensik, jenazah tersebut dipastikan adalah OPR (13), bocah asal Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, yang sebelumnya dilaporkan hanyut.

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, korban tengah bermain air hujan bersama tiga rekannya di sekitar saluran irigasi Desa Druju. OPR, pelajar kelas 1 SMPI Druju, diketahui duduk di bibir saluran sambil mengayun-ayunkan kaki ke aliran air, sementara tiga temannya yakni Elang (13), Fajar (13), dan adiknya Maulid Billy Rahardjo (9) berada tidak jauh. Hujan deras membuat debit air meningkat tajam, hingga tubuh korban terseret arus dan menghilang dalam hitungan detik. Upaya pencarian awal oleh teman-temannya tidak membuahkan hasil.

Seperti dikutip dari Sudutkota.id, jenazah korban akhirnya ditemukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.41 WIB di area penyekat enceng gondok aliran Sungai Lesti menuju Bendungan Sengguruh, wilayah perbatasan Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Pagelaran. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan petugas keamanan Perum Jasa Tirta Bendungan Sengguruh dan langsung ditindaklanjuti oleh BPBD Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi setelah menerima laporan. Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan BPBD, Basarnas, INAFIS Polres Malang, Polsek setempat, petugas Perum Jasa Tirta, relawan, hingga tim SAR.

Awalnya identitas korban belum diketahui dan dinyatakan sebagai Mr X, sehingga jenazah dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk pemeriksaan forensik. Hasil visum luar memperkirakan korban telah meninggal sekitar 2 hingga 4 hari sebelum ditemukan. Pemeriksaan sidik jari kemudian menunjukkan kecocokan dengan cap tiga jari pada ijazah milik korban, sehingga petugas meyakini jenazah adalah OPR.

Tim SAR bersama Polsek Sumbermanjing Wetan dan perangkat Desa Druju segera berkoordinasi dengan keluarga, yang kemudian menerima hasil identifikasi tersebut. Pada Sabtu pagi (21/2/2026), jenazah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

Dengan teridentifikasinya korban, operasi SAR resmi ditutup dan seluruh potensi SAR dikembalikan ke satuan masing-masing. “Atas nama tim dan seluruh unsur yang terlibat, kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua pihak,” pungkas Sadono.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk
Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:09 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Berita Terbaru