Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir, Ini Penjelasan Sat Lantas Polres Batu

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU, NGALAMUTAS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu mengingatkan masyarakat Kota Batu bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi berdasarkan tanggal kelahiran pemilik.

Menurut Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, masa berlaku SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

AKP Kevin Ibrahim menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

“Jadi, sekarang masa berlaku SIM mengikuti tanggal diterbitkannya SIM, bukan lagi tanggal lahir,” jelas AKP Kevin, Selasa (28/10/2025).

Dengan demikian, SIM berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis dan tidak segera diperpanjang, maka pemilik harus membuat SIM baru dari awal, termasuk mengikuti tes teori dan ujian praktik.

“Jadi, masyarakat perlu lebih teliti melihat masa berlaku SIM-nya. Jangan sampai terlambat, karena konsekuensinya harus mengulang dari awal,” tegas AKP Kevin.

Biaya perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Untuk SIM A dan B, biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM D sebesar Rp 30.000.

“Lebih baik memperpanjang lebih awal daripada harus mengulang proses dari awal,” pungkas AKP Kevin. (Dik).

Berita Terkait

Zulkarnain Terpilih Nahkodai IKA UNMER Malang, Database Alumni Jadi Program Awal
Wali Kota Malang Buka Munas IKA Unmer, Tekankan Peran Strategis Alumni
Pidato AHY di HUT ke-25 Partai Demokrat Disorot, Sam Tito: Kekuasaan Harus Tunduk pada Hukum
Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi
Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi
Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif
Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo
DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:24 WIB

Zulkarnain Terpilih Nahkodai IKA UNMER Malang, Database Alumni Jadi Program Awal

Sabtu, 12 September 2026 - 06:44 WIB

Wali Kota Malang Buka Munas IKA Unmer, Tekankan Peran Strategis Alumni

Sabtu, 12 September 2026 - 05:07 WIB

Pidato AHY di HUT ke-25 Partai Demokrat Disorot, Sam Tito: Kekuasaan Harus Tunduk pada Hukum

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi

Kamis, 10 September 2026 - 18:13 WIB

Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo

Sabtu, 5 September 2026 - 11:34 WIB

DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya

Berita Terbaru