Konflik Kepemimpinan Keraton Solo, Pakasa Malang Raya : Penobatan Gusti Purbaya Masih Bermasalah.

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KGPAA Ha Mangkunegoro Sudibyo Rajaputra saat membaca ikrar penobatan dirinya sebagai raja baru dengan gelar SISKS Pakubuwana XIV. (Foto : ist)

i

KGPAA Ha Mangkunegoro Sudibyo Rajaputra saat membaca ikrar penobatan dirinya sebagai raja baru dengan gelar SISKS Pakubuwana XIV. (Foto : ist)

SOLO (JATENG), NGALAMUTAS.COM -Keraton Surakarta Hadiningrat telah meresmikan penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Ha Mangkunegoro Sudibyo Rajaputra sebagai Raja baru dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV.

Prosesi Jumenengan ini berlangsung khidmat di Bangsal Manguntur Tangkil, kawasan Siti Hinggil, pada Sabtu, 15 November 2025.

​Penobatan ini menyusul wafatnya Sinuhun Pakubuwana XIII. Dalam upacara sakral yang dihadiri Sentana dan Abdi Dalem tersebut, Gusti Purbaya menyampaikan sumpah sebagai Raja dan memperkenalkan gelar lengkapnya.

​Dalam Sabda Awal pemerintahannya, Sinuhun Pakubuwana XIV menekankan tiga pokok arah kepemimpinan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat yang memiliki hubungan dengan Keraton Surakarta:

​1. Menjalankan amanah raja berdasarkan syariat Islam dan Paugeran Keraton.
​2. Tetap setia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
​3. Menguatkan kembali budaya Jawa dan warisan Mataram sebagai identitas Keraton.

​Meski upacara Jumenengan telah digelar, pelantikan ini tidak serta merta meredakan perselisihan internal keraton. Diketahui, kakak dari Gusti Purbaya, yakni KGPH Hangabehi, telah lebih dulu dinyatakan sebagai SISKS Pakubuwana XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA). Kondisi ini memicu munculnya dualisme klaim tahta di Keraton Surakarta.

KGPH Hangabehi bersama KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat. (Foto : ist)

​Menanggapi penobatan tersebut, 15Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) Malang Raya, KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat, angkat bicara dan menilai bahwa prosesi yang mengangkat Gusti Purbaya masih menyimpan persoalan legitimasi.

​Menurut KRA Dwi Indrotito, permasalahan seputar status putra mahkota hingga rujukan paugeran keraton belum tuntas disepakati.

Ia mengingatkan bahwa Lembaga Dewan Adat (LDA) berpegang pada putusan Mahkamah Agung terkait kondisi kesehatan PB XIII dan status Permaisuri yang menjadi dasar bagi penetapan KGPH Hangabehi sebagai raja oleh Lembaga adat tersebut.

​”LDA mengangkat Sinuwun PB XIV sesuai paugeran dan disaksikan keluarga inti PB XII dan PB XIII. Hal ini tidak bisa diabaikan,” kata KRA Dwi Indrotito yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) ini.

​Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tata cara pengangkatan raja merupakan urusan sakral yang harus dijaga ketat sesuai tradisi.

Dalam kapasitasnya sebagai budayawan sekaligus praktisi hukum, KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pihak KGPH Hangabehi dalam menghadapi konflik kepemimpinan yang berlarut-larut di Keraton Surakarta.

(Team/Kim)

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru