Konflik Kepemimpinan Keraton Solo, Pakasa Malang Raya : Penobatan Gusti Purbaya Masih Bermasalah.

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KGPAA Ha Mangkunegoro Sudibyo Rajaputra saat membaca ikrar penobatan dirinya sebagai raja baru dengan gelar SISKS Pakubuwana XIV. (Foto : ist)

i

KGPAA Ha Mangkunegoro Sudibyo Rajaputra saat membaca ikrar penobatan dirinya sebagai raja baru dengan gelar SISKS Pakubuwana XIV. (Foto : ist)

SOLO (JATENG), NGALAMUTAS.COM -Keraton Surakarta Hadiningrat telah meresmikan penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Ha Mangkunegoro Sudibyo Rajaputra sebagai Raja baru dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV.

Prosesi Jumenengan ini berlangsung khidmat di Bangsal Manguntur Tangkil, kawasan Siti Hinggil, pada Sabtu, 15 November 2025.

​Penobatan ini menyusul wafatnya Sinuhun Pakubuwana XIII. Dalam upacara sakral yang dihadiri Sentana dan Abdi Dalem tersebut, Gusti Purbaya menyampaikan sumpah sebagai Raja dan memperkenalkan gelar lengkapnya.

​Dalam Sabda Awal pemerintahannya, Sinuhun Pakubuwana XIV menekankan tiga pokok arah kepemimpinan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat yang memiliki hubungan dengan Keraton Surakarta:

​1. Menjalankan amanah raja berdasarkan syariat Islam dan Paugeran Keraton.
​2. Tetap setia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
​3. Menguatkan kembali budaya Jawa dan warisan Mataram sebagai identitas Keraton.

​Meski upacara Jumenengan telah digelar, pelantikan ini tidak serta merta meredakan perselisihan internal keraton. Diketahui, kakak dari Gusti Purbaya, yakni KGPH Hangabehi, telah lebih dulu dinyatakan sebagai SISKS Pakubuwana XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA). Kondisi ini memicu munculnya dualisme klaim tahta di Keraton Surakarta.

KGPH Hangabehi bersama KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat. (Foto : ist)

​Menanggapi penobatan tersebut, 15Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) Malang Raya, KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat, angkat bicara dan menilai bahwa prosesi yang mengangkat Gusti Purbaya masih menyimpan persoalan legitimasi.

​Menurut KRA Dwi Indrotito, permasalahan seputar status putra mahkota hingga rujukan paugeran keraton belum tuntas disepakati.

Ia mengingatkan bahwa Lembaga Dewan Adat (LDA) berpegang pada putusan Mahkamah Agung terkait kondisi kesehatan PB XIII dan status Permaisuri yang menjadi dasar bagi penetapan KGPH Hangabehi sebagai raja oleh Lembaga adat tersebut.

​”LDA mengangkat Sinuwun PB XIV sesuai paugeran dan disaksikan keluarga inti PB XII dan PB XIII. Hal ini tidak bisa diabaikan,” kata KRA Dwi Indrotito yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) ini.

​Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tata cara pengangkatan raja merupakan urusan sakral yang harus dijaga ketat sesuai tradisi.

Dalam kapasitasnya sebagai budayawan sekaligus praktisi hukum, KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pihak KGPH Hangabehi dalam menghadapi konflik kepemimpinan yang berlarut-larut di Keraton Surakarta.

(Team/Kim)

Berita Terkait

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk
Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:09 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Berita Terbaru