Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lingkungan: Bupati Sanusi Serahkan Penghargaan Enviro Fair 2025 Kepada Kontributor Lingkungan.

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah Kabupaten Malang melalui ajang Enviro Fair 2025 memberikan apresiasi tinggi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada hari ini, Senin (17/11/2025) pagi.

​Acara bergengsi ini turut dihadiri oleh perwakilan Kedutaan Besar Denmark, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, serta para pengusaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.

​Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa aspek lingkungan hidup merupakan perhatian utama Pemerintah Kabupaten Malang dan menuntut keterlibatan kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

​“Lingkungan hidup adalah aspek multi-dimensi, yang mana penanganannya pasti membutuhkan keterlibatan banyak pihak, dan hal ini adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila hanya membebankannya pada pemerintah, akan sangat sulit untuk diwujudkan,” tutur Bupati Malang.

​Pihaknya berharap tercipta tata kelola lingkungan yang dapat mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup), yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kinerja lingkungan di lingkup perusahaan.

​“Sinergi inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Bupati Malang, seraya berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan perusahaan dapat terus terjalin.

​Penghargaan yang diberikan mencakup tujuh kategori yang mewakili berbagai sektor pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Diharapkan apresiasi ini dapat memantik keterlibatan yang lebih besar demi mewujudkan lingkungan Kabupaten Malang yang nyaman, asri, dan bersih.

​“Mudah-mudahan inisiasi yang telah dilakukan ini nantinya dapat terus didukung masyarakat. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Bupati Malang.

​Berikut daftar sebagian penerima Penghargaan Enviro Fair 2025:

– Kategori Penerima Terpilih : Perusahaan PROPER RS Jiwa Dr Radjiman Widododiningrat Lawang, PT PLN Nusantara Power UP Brantas, PT PG Rajawali I (Unit PG Krebet Baru I & II), PT Kebon Agung, PT Molindo Raya Industri, PT Bentoel Prima, PT Otsuka Indonesia, PT Beiersdorf Indonesia, PT Pindad Divisi Munisi, PT Greenfields Indonesia, PT Bumi Menara Internusa, PT New Minatex, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Ekamas Fortuna, PT Smoore Tecnology Indonesia.

– Corporate Social Responsibility (CSR) : PT Bagong Dekaka Makmur, PT Bank Jatim, CV Sayap Mas Nusantara, PT Gudang Baru Berkah, PT Merapi Agung Lestari, PT Intelegensia Grahatama, BUPP KEK Singhasari.

– Desa Berseri : Desa Slamet (Kecamatan Tumpang) dan Desa Kebobang (Kecamatan Wonosari).

– Sekolah Adiwiyata : SMP Negeri 1 Pakis dan MTsN 2 Malang-Turen.

– Ekopesantren : Pondok Pesantren An Nashr Wajak.

– Kampung Proklim : Desa Mulyoagung (Kecamatan Dau).

– Pelestari Fungsi LH : Bapak Sutari.

Pemerintah Kabupaten Malang optimis bahwa dengan semakin banyaknya perusahaan dan elemen masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan hidup, dampak positif yang ditimbulkan akan semakin besar demi keberlanjutan sumber daya alam yang dimiliki. (Red).

Berita Terkait

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk
Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:09 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Berita Terbaru