Kasus Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo Terus Didalami KPK

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo masih dalam tahap pendalaman.

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (12/11/2025).

Pendalaman ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto (SC).

Dalam klaster suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga sebagai penerima suap, sementara Yunus Mahatma sebagai pemberi suap.

Untuk klaster suap proyek di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma diduga menerima suap, dengan Sucipto sebagai pemberi suap.

Dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima gratifikasi, sementara Yunus Mahatma sebagai pemberi gratifikasi. (Red)

Berita Terkait

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:52 WIB

Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:32 WIB