Kasus Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo Terus Didalami KPK

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo masih dalam tahap pendalaman.

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (12/11/2025).

Pendalaman ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto (SC).

Dalam klaster suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga sebagai penerima suap, sementara Yunus Mahatma sebagai pemberi suap.

Untuk klaster suap proyek di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma diduga menerima suap, dengan Sucipto sebagai pemberi suap.

Dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima gratifikasi, sementara Yunus Mahatma sebagai pemberi gratifikasi. (Red)

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru