KOTA MALANG (JATIM),NGALAMUTAS.COM- Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas), lembaga, dan komunitas menggelar audiensi dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H., di ruang rapat Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/8/2026).
Audiensi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi forum dialog untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, edukasi hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam audiensi tersebut turut hadir sejumlah pejabat utama Polresta Malang Kota, di antaranya Kasat Reskrim AKP Rakhmad Aji Prabowo, Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono, Kasat Intelkam Kompol Agus Sutanto, serta Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin.
Dari unsur masyarakat, perwakilan yang hadir berasal dari berbagai lembaga, ormas, dan komunitas, di antaranya Yayasan Gubuke Wong Ngalam (GWN), Madura Asli Anak Serumpun (Madas), Nusantara Bersatu, Malang Peduli Demokrasi, Dewan Kampung Nuswantara, Mitra Kombas Perlindungan Anak dan Perempuan, Pengaduan Pelayanan Publik Malang, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Salah satu lembaga yang hadir adalah Yayasan Gubuke Wong Ngalam (GWN). Ketua Umum GWN, Lili Ulifah, mengatakan sinergi lintas ormas, komunitas, dan lembaga diperlukan untuk membangun kemitraan strategis dengan Polresta Malang Kota.
“Tujuannya membangun hubungan kemitraan strategis dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, edukasi hukum, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” kata Lili.
Dalam audiensi tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan bahwa tugas utama Polri mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberian pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, serta penegakan hukum.
Danang menekankan bahwa penegakan hukum harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati batas kewenangan masing-masing institusi untuk mencegah terjadinya overlapping atau tumpang tindih peran.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki posisi penting dalam mendukung penegakan hukum, terutama melalui penyampaian informasi serta penguatan fungsi kontrol sosial.
Danang menilai berbagai persoalan sosial tidak semata-mata dapat diselesaikan melalui pendekatan represif. Efektivitas kontrol sosial di tengah masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya berbagai kerawanan.
“Kontrol sosial adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ketika kontrol sosial tidak berjalan dengan baik, berbagai masalah dan kerawanan sosial akan bermunculan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas Kota Malang selama menjalankan tugas. Danang mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kepedulian kolektif terhadap keamanan lingkungan.
“Kalau yang mau membuat rusuh di Kota Malang, ya saya lawan. Tinggal bagaimana kita saling peduli agar Kota Malang bisa berjalan dengan baik dan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Danang, keamanan memiliki keterkaitan erat dengan kualitas kehidupan masyarakat. Gangguan kamtibmas dapat berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, mobilitas masyarakat, hingga sektor pariwisata.
Karena itu, ia berharap organisasi, lembaga, komunitas, dan masyarakat dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam menjaga Kota Malang tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Pembina Yayasan GWN yang juga Direktur Utama Jatim Park Group, Dr. Ir. Suryo Widodo, M.Arch., MM., MT., MH., menekankan pentingnya partisipasi publik sebagai mitra kepolisian dalam memahami dan menangani berbagai persoalan sosial.
Menurut Suryo, fenomena sosial tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor, termasuk persoalan ekonomi dan kebutuhan masyarakat untuk mempertahankan kehidupan. Keterbatasan lapangan pekerjaan, kata dia, perlu menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam merumuskan solusi.
Suryo mendorong pendekatan yang humanis dan solutif. Menurutnya, kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan sosial tidak semestinya langsung didiskreditkan, tetapi perlu diberikan ruang dan alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi secara layak dengan tetap berada dalam koridor hukum.
“Persoalan sosial perlu dilihat secara utuh. Jangan hanya mendiskreditkan kelompok tertentu, tetapi perlu dicari solusi dan ruang hidup yang memungkinkan mereka mencari nafkah secara layak,” kata Suryo.
Ia mengapresiasi keterbukaan Kapolresta Malang Kota beserta jajaran dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk membangun ekosistem keamanan yang tidak hanya bertumpu pada institusi kepolisian, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen memperkuat kolaborasi antara kepolisian, organisasi, lembaga, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membangun Kota Malang yang kondusif.
Semangat kolaborasi tersebut dirangkum dalam pesan bersama: “Jogo Malang, Jogo Jatim, Jogo Indonesia.”
Pewarta : Silla
Editor : Doni Kim
![]()







