Jalur Nasional Aceh Tamiang-Medan Sudah Bisa Dilalui Kembali, Bupati Harap Bantuan Logistik Lancar

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TEMIANG, NGALAMUTAS.COM – Setelah sempat lumpuh total akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor, sejumlah titik jalur lintas nasional yang menghubungkan Aceh Tamiang dengan Medan (Sumatera Utara) kini dilaporkan sudah dapat dilalui kembali.

“Iya benar. Alhamdulillah jalan nasional wilayah Aceh Tamiang – Sumut sudah normal dan sudah bisa dilewati truk besar,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Bupati Armia berharap, dengan beroperasionalnya kembali jalur lintasan tersebut menjadi angin segar bagi kelancaran distribusi logistik. Sebelumnya, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang termasuk zona terparah akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak 28 November 2025 lalu.

Meski jalur lintas sudah mulai berangsur normal, ia menghimbau kepada warga terutama pelintas agar tetap waspada. Karena saat ini hujan masih terus mengguyur di sejumlah titik di kabupaten tersebut. Menurutnya, jalur lintas Aceh Tamiang – Sumut, terutama di kawasan Seumadam sudah normal semua tanpa longsor. Genangan air yang sebelumnya setinggi dada dewasa kini sudah berkurang hingga selutut, meskipun ada sejumlah titik yang masih ada gundukan sisa tanah liat akibat longsor.

“Saat ini, jumlah korban meninggal dunia yang sudah kita terima sebanyak 22 orang. Tim gabungan masih sedang tetap fokus melakukan pencarian korban meski sejumlah titik masih belum dijangkau,” ujar Armia.

Sumber: Acehinfo.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

Berita Terbaru